Revisi KUA PPAS Belum Masuk ke DPRD
DPRD Kuansing Tegaskan Masyarakat Harus Tahu Proses Pembahasan KUA PPAS
Kamis, 16 Maret 2017 - 16:45:24 WIB
TELUK KUANTAN - Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra, SH, MH mengatakan, masyarakat Kuansing harus mengetahui proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum disahkan menjadi APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017.
DPRD kata Andi Putra tidak pernah ingin memperlambat mengesahkan APBD Kuansing. "KUA PPAS ini diserahkan Pemkab ke DPRD pada 28 Februari 2017 terlambat dari jadwal yang ditetapkan, tepatnya pada Jumat, dan Senin kita langsung bahas pra KUA PPAS ini," ujar politisi partai Golkar ini.
Disampaikan Andi Putra, biar masyarakat luas di Kuansing ini mengetahui kondisi sebenarnya. "Banmus sepakati agenda pra KUA PPAS setelah KUA PPAS ini masuk ke DPRD akhir Februari lalu, dibahas mulai 3 Maret atau tepatnya Senin," ungkap Andi Putra.
Disampaikan Andi Putra, setelah pra dilaksanakan ada beberapa kegiatan harus ditinjau kembali yang sebelumnya masuk dalam KUA PPAS ini, tapi ini melanggar UU dan aturan, seperti kegiatan musrenbang kecamatan dan kabupaten yang sudah dilaksanakan, padahal kita baru membahas.
"Setelah Dewan melakukan komunikasi dengan BPKAD di Provinsi kegiatan ini tidak bisa dilaksanakan sebelum APBD disahkan," jelas Andi Putra.
Selain itu kegiatan reses Dewan juga tidak masuk dalam KUA PPAS, juga tiga pilar, padahal Dewan kata Andi, semua sudah sepakat kegiatan ini dianggarkan. "Pembayarannya silahkan setelah dilakukan audit tapi ini harus dianggarkan," ungkapnya.
"Ini kita sarankan supaya hutang Pemda ini tidak banyak, makanya kepala daerah jangan ragu-ragu karena kegiatan tersebut tidak fiktif," tambahnya.
Dengan tidak masuknya sejumlah kegiatan tersebut dalam KUA PPAS, makanya semua anggota Dewan dan semua fraksi di DPRD sepakat agar KUA PPAS ini direvisi kembali oleh Pemda. "Tapi hingga saat ini revisi itu belum juga masuk ke DPRD, bagaimana DPRD membahas KUA PPAS ini dan mempercepat pengesahan APBD Kuansing 2017," ujar Andi Putra.
Pada intinya ujar Andi Putra, DPRD menginginkan proses pembahasan KUA PPAS sampai APBD disahkan sesuai aturan,"apalagi sekarang kita dengar banyak bahasa-bahasa yang memojokan lembaga kita ini, makanya kita ingin meluruskan, agar masyarakat tahu prosesnya," katanya mengakhiri.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024 Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
|
|
Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
|
Komentar Anda :