Seret Mantan Pejabat, Kasus Dugaan Korupsi Kebun Pemda Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
Senin, 13 Maret 2017 - 17:15:57 WIB
TELUK KUANTAN - Kasus dugaan korupsi Kebun Pemda di desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, kabupaten Kuansing akan di tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini prosesnya masih terus berlanjut dengan mengusut siapa-siapa saja yang terlibat terhadap dugaan korupsi kebun pemda tersebut.
"Insyaallah tahun ini bisa kita tuntaskan, sekarang masih diproses dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kajari Kuansing Jufri, SH, MH melalui Kasi Datun Effendi Zarkassy kepada halloriau.com, Senin (13/3/2017).
Kebun yang dibangun diatas kawasan hutan lindung Bukit Betabuh ini sudah terjadi sejak 2002 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tersangka, karena memang kasus dugaan korupsi ini tergolong baru mencuat dipermukaan. Data yang dihimpun halloriau.com, luas kebun pemda didesa Perhentian Sungkai ada 500 hektar, namun yang sempat dikelola sekitar 300 hektar.
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kuansing yang diduga terlibat, beberapa waktu lalu sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Kuansing, termasuk salah satunya mantan Sekda Kuansing yang saat itu sebagai ketua TAPD inisial Z ikut diperiksa.
"Dalam waktu dekat ini kita akan panggil lagi, karena statusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Effendi.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :