Walah, Angka Perceraian PNS di Kuansing Meningkat dan Didominasi Guru
Sabtu, 04 Februari 2017 - 08:32:07 WIB
TELUK KUANTAN - Baru awal tahun 2017, angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, jumlahnya meningkat.
Tercatat pada Januari 2017 ada sekitar 8 permohonan untuk dilakukan pemeriksaan khusus guna mendapatkan rekomendasi perceraian. Dimana rekomendasi tersebut akan menjadi salah satu syarat untuk melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
"Kita cukup terkejut baru di awal tahun tren perceraian di kalangan PNS di Kuansing kasusnya meningkat,"ujar Kepala Inspektorat Kuansing, Hernalis kepada halloriau.com, Jumat (3/2/2017).
Dikatakan Hernalis, dari 8 jumlah kasus perceraian yang mengajukan permohonan Pemeriksaan khusus kepada Inspektorat, didominasi kalangan guru perempuan.
Saat ditanya apa permasalahan yang mendasari PNS perempuan minta cerai kepada suaminya. Menurut Hernalis, mungkin dari sisi pendapatan PNS perempuan ini lebih besar penghasilannya dibanding suaminya atau masalah lain yang mungkin masalah keluarga sehingga mereka harus mengurus mengajukan permohonan cerainya.
"Kalau jumlahnya permohonan perceraian PNS tiap bulan begini terus, satu tahun banyak juga ni, kalau permintaan untuk masalah perceraian lebih banyak diajukan pihak wanita (gugat cerai),"ujar Hernalis.
Bila dibandingkan tahun lalu, trennya meningkat tahun ini,"kalau tahun lalu yang mendapatkan rekomendasi ada 20 kasus perceraian dikalangan PNS, yang mendominasi juga guru,"katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :