Enam Guru yang Dinotadinaskan di Disdik Kuansing sudah Kembali ke Sekolah
Senin, 16 Januari 2017 - 12:00:49 WIB
TELUK KUANTAN - Sebanyak enam orang guru yang dinotadinaskan oleh Bupati Kuansing ke Dinas Pendidikan Kuansing pada 2016 lalu, sejak terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru sudah dikembalikan ke sekolah masing-masing.
Sejumlah nama yang mendapat nota dinas Bupati pindah ke Disdik Kuansing diantaranya ada Mardanus, Yusri Rasul dan lainnya, sekarang sudah kembali kesekolah masing-masing tidak lagi berdinas di Disdik Kuansing.
"Ada enam orang guru, tapi sudah dikembalikan ke sekolah masing-masing,"ujar Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kuansing, Jupirman kepada halloriau.com Minggu lalu.
Enam orang guru tersebut terhitung Januari 2017 sudah menjadi PNS Provinsi Riau. "Enam guru tersebut merupakan guru tingkat SMA sederajat, terhitung Januari 2017 mereka menjadi kewenangan Provinsi tidak lagi Kabupaten karena SK secara otomatis sudah Provinsi," ujar Jupirman.
Disampaikan Jupirman, nota dinas tersebut secara otomatis tidak bisa lagi digunakan, karena kewenangan guru tingkat SMA sudah diambilalih Provinsi Riau. "Kalau mau pindah dari guru ke Dinas, harus melalui prosedur dengan mengurus SK pindah dari Provinsi ke Kabupaten,"ujar Jupirman.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :