Pusat Masih Utang DAK untuk Kuansing Rp 12,6 Miliar
Senin, 16 Januari 2017 - 11:15:18 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah pusat hingga saat ini belum mentransfer kekurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12,6 miliar untuk Dinas Bina Marga Kabupaten Kuansing yang saat ini sudah berubah nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang Kuansing melalui Kasi bidang jalan dan jembatan, Jafrison kepada halloriau.com minggu lalu.
"Masih ada sekitar Rp 12,6 miliar DAK belum ditransfer pusat kedaerah khusus untuk Dinas Bina Marga,"ujar Jafrison.
Dikatakan Jafrison, sejak akhir tahun lalu hingga awal tahun kita sudah datangi Kementrian keuangan (Kemenkeu) RI untuk mempertanyakan kejelasan kapan sisa DAK ini ditransfer kedaerah.
"Pihak Kemenkeu belum bisa kasih jawaban kapan sisa DAK ini akan ditransfer kedaerah,"ujar Jafrison.
Dan mereka (Kemenkeu,red) minta kita untuk menyurati segera agar sisa DAK yang belum dikirim segera dapat kepastian untuk ditransfer ke daerah. "Ini hutang pusat tahun 2016 yang bersumber dari DAK yang digunakan untuk pembangunan jalan di Kuansing,"ujar Jafrison.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :