TELUK KUANTAN - Panitia Khusus (Pansus) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DPRD Kuansing menyatakan status jabatan Sekda Kuansing yang dijabat Muharman tidak lagi dipermasalahkan dan sudah clear, walaupun sejak Agustus lalu sudah memasuki tahun kelima.
"Ya hasil konsultasi Kita dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Riau, status jabatan Sekda Kuansing yang Agustus lalu sudah memasuki lima tahun tidak bermasalah, sepanjang belum ada pergantian, maka Pansus sependapat SK Sekda ini sudah clear,"ujar ketua Pansus Musliadi, Jumat (9/12/2016) usai berkonsultasi dengan BKPPD Riau di Pekanbaru dan Dirjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.
Disampaikan Musliadi, sebelumnya kita perlu mengklarifikasi status Sekda karena ini menyangkut dengan produk yang akan dibahas antara Pemkab dan DPRD,"kalau BKPPD Riau tidak menganggap bermasalah ya Kita oke saja,"ujarnya.
Namun kata Musliadi, untuk SK Tim Penyusun, Pansus sudah menyurati Bupati agar segera melakukan revisi terhadap Tim Penyusunan sesuai dengan Permendagri nomor 54 Tahun 2010, sesuai hasil konsultasi dengan Dirjen Bina Bangda Kemendagri.
"Ini bukan kehendak Pansus RPJMD tetapi aturan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010,"pungkasnya.
Dalam Permendagri 54 Tahun 2010 tersebut dijelaskan, untuk penanggung jawab RPJMD itu adalah Sekda, Ketua Tim Kepala Bappeda dan unsur lain kepala SKPD, bukan perwakilan SKPD,"ini kesepakatan hasil rapat internal Pansus RPJMD,"ujarnya.
"Jadi untuk orang-orang yang tidak tersangkut dengan ketentuan dalam Permendagri Kita minta Bupati mengeluarkan, dan merevisinya, kalau mereka diminta memberikan masukan boleh saja, tetapi untuk tim mengacu kepada aturan yang ada,"ujar Musliadi.
Sebab, RPJMD merupakan dokumen penting bagi Bupati dan Wabup lima tahun kedepan. "Proses audit kinerja oleh BPK akan dimulai dari proses penyusunan RPJMD termasuk tim, maka kita minta Bupati untuk merevisinya agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari,"ujarnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :