Terkait Status Sekda, Pansus RPJMD DPRD Kuansing Minta Kepastian Bupati
Rabu, 30 November 2016 - 14:21:00 WIB
TELUK KUANTAN - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kuansing hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Bupati Kuansing H Mursini terkait status Sekda Kuansing Muharman selaku penanggungjawab RPJMD Kuansing 2016-2021 apakah jabatan Sekda sudah diperpanjang atau belum.
"Hingga saat ini kita belum tahu apakah hasil hearing RPJMD kemarin sudah disampaikan tim penyusunan RPJMD ke Bupati. Sejauh ini Bupati dan DPRD belum ada komunikasi terkait status jabatan Sekda, apakah sudah diperpanjang atau belum kita juga tidak tahu. Kalau sudah kita minta pak Bupati mengirimkan surat resmi perpanjangan jabatan Sekda ini ke DPRD Kuansing," ujar Ketua Pansus DPRD Kuansing, Musliadi, Rabu (30/11/2016).
Terkait kelanjutan pembahasan RPJMD Kuansing 2016-2021 kita colling down dulu, karena kita menunggu kesiapan pemerintah.
"Kita bukannya memperlambat pembahasan RPJMD ini selesai, tapi kita minta surat resmi dari Bupati terkait status Sekda saat ini, apakah sudah diperpanjang atau belum,"katanya.
Karena menurut Musliadi, RPJMD ini memuat visi dan misi Bupati dan Wakil bupati lima tahun kedepan, dan kita tidak mau nanti RPJMD yang kita bahas ini menyalahi aturan sampai cacat hukum. Apalagi RPJMD ini menyangkut pembangunan lima tahun kedepan, sesuai visi dan misi Bupati dan Wabup saat ini.
Bupati kata Musliadi, harus segera melakukan komunikasi dengan DPRD terkait status jabatan Sekda Kuansing saat ini, apakah memang sudah diperpanjang atau bagaimana.
"Kita tidak ingin ada masalah nantinya, makanya RPJMD kita undur dulu pembahasannya,"katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :