Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Bupati Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah
Kamis, 13 Oktober 2016 - 11:01:22 WIB
TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, H Mursini menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Rencangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Kamis (13/10/2016).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra. Hadir di acara itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Mursini mengatakan, penyusunan RPJPD Kuansing 2005-2025 dimulai pada 2013 lalu dengan menggunakan tenaga ahli dari Universitas Andalas. Selanjutnya tahapan-tahapan yang dilaksanakan telah sampai kepada Musrenbang RPJPD dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun seiring berjalannya waktu, di saat akan diajukan menjadi Ranperda, terdapat suatu kendala dengan dokumen pendukung lainnya didasari pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 54 Tahun 2010 yang menyebutkan RPJPD kabupaten/kota harus mengacu pada RPJPN, RPJPD Provinsi dan RTRW kabupaten/kota.
Menurutnya, dalam hal ini RPJPD Provinsi dan RTRW Provinsi mengalami revisi sehingga berimbas kepada RTRW kabupaten. Selanjutnya terkait data pendukung khususnya dalam Bab II tentang gambaran kondisi daerah sudah disempurnakan sesuai masukan dan saran yang telah disampaikan masing-masing fraksi.
Berikut soal analisa issu strategis tahun 2005-2025 yang telah dijabarkan kata Mursini sudah dirangkum dan telah dilaksanakan didalam RPJMD sebelumnya. "Kesemuanya sudah sesuai dengan prioritas pembangunan 20 tahun mendatang," kata Mursini. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :