Disosnaker Kuansing Rancang Ranperda Naker Lokal
Sabtu, 30 April 2016 - 14:00:31 WIB
TELUK KUANTAN - Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada 2016 ini, berencana menyusun dan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Penempatan Tenaga Kerja (Naker) Lokal.
Saat ini Perda tersebut telah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini ditegaskan Kepala Disosnaker Kuansing, H Muharlius SE MM didampingi Sekretaris H Samsius ST, Jumat (29/4/2016). "Saat ini telah disusun dan dirancang Prolegda tentang Penempatan Naker Lokal. Insya Allah akan segera dibahas," ungkap Muharlius.
Menurut Muharlius, Ranperda ini akan dijadikan Perda tentang Penempatan Naker Lokal. Diharapkan para Naker lokal akan dapat diberdayakan, dan tentu akan menjadi tugas Pemkab Kuansing khususnya Disosnaker mensosialisasikannya.
"Nanti para Naker lokal akan dapat diberdayakan, dan tentu akan menjadi tugas Pemkab Kuansing khususnya Disosnaker mensosialisasikannya," jelas Muharlius.
Perberdayaan Naker lokal tersebut, kata Muharlius, harus sesuai dengan keahlian Naker itu sendiri. Misalnya ahli perkebunan tentu akan ditempatkan di perkebunan. Begitu pula ahli bengkel tentu akan ditempatkan di perbengkelan, ahli bidang komputer tentu ditempatkan di bidang komputer atau perkantoran.
"Jadi langkah-langkah yang dilakukan Disosnaker Kuansing ke depannya,
tentu melakukan persiapan untuk pelatihan dan apabila telah selesai
mengikuti pelatihan, diharapkan pihak perusahaan harus mampu menampung dan menempatkan karyawan yang sesuai dengan keahliannya masing-masing," jelas Muharlius.
Sekarang ini, tambah Muharlius, pihaknya sedang mempersiapkan Naker lokal yang handal dan ahli dibidangnya masing-masing. "Ke depannya persoalan Naker lokal akan dapat diatasi," tukasnya.
Penulis : Idi Susianto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :