Dewan Desak Aparat Tangkap Pelaku Pemalsu Dokumen Adminduk
Kamis, 11 Februari 2016 - 09:07:03 WIB
TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak Kepolisian Resort (Polres) Kuansing bergerak cepat menangkap pemalsu dokumen administrasi kependudukan warga di Dusun Simpang Kampar, Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD). Tindakan ini merupakan aksi kejahatan membahayakan.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kuansing, Rustam Effendi, kepada wartawan di Teluk Kuantan, Rabu (10/2/2016). Apalagi, sebutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, Drs H Syoffaizal MSi, bersama Camat Logas Tanah Darat (LTD) sudah melaporkan kasus ini hampir tiga pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Kami minta kasus ini ditindaklanjuti dan diproses aparat," tegas politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut. Pasalnya, dokumen KTP dan KK palsu ditemukan beredar di masyarakat pendatang yang berdomisili di wilayah perbatasan yang bekerja di sektor perkebunan. Sebanyak 11 KTP dan KK palsu ditemukan
"Untuk dua KTP dan dua KK, warga harus membayar uang jasa sebesar Rp500 ribu kepada pemalsu. Di identitas yang dipalsukan itu, tanda tangan kepala dinasnya di-scan, sedangkan stempel terlihat lebih besar dari yang di KTP-elektronik. Sedangkan KTP itu adalah KTP SIAK yang masa berlakunya tidak berlaku lagi sejak 1 Januari tahun lalu," ungkapnya.
Penulis : Idi Susianto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :