Antisipasi Karhutla, Polres Kuansing Kumpulkan 12 Perusahaan
Senin, 18 Januari 2016 - 15:37:05 WIB
TELUK KUANTAN - Memasuki musim kemarau di tahun 2016 ini, Polres Kuantan Singingi mengumpulkan sedikitnya 12 pimpinan perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanam Industri (HTI) di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (18/1/2106).
Selain pihak perusahaan yang dikumpulkan, sejumlah dinas terkait di Pemkab Kuansing juga dilibatkan dalam rapat yang dilangsungkan di Aula Rupattama Polres Kuansing. Hal ini guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sehingga tidak lagi terjadi bencana kabut asap di negeri jalur ini.
Rapat koordinasi (Rakor) untuk antisipasi karhutla ini dipimpin langsung Wakapolres Kompol Mariyono SIK yang didampingi Kabag Ops Polres Kompol A Cholik Husin, Kasat Intelkan Polres AKP Anton Rama Putra SH dan perwira polisi lainnya.
Dari 12 pimpinan perusahaan yang dikumpulkan itu, 10 perusahaan yang memiliki HGU antara lain, PT Duta Palma Nusantara, PT Tri Bakti Sarimas, PT Wana Jingga Timur, PT Surya Agrolika Reksa, PT Cerenti Subur, PT Wanasari Nusantara, PT Gati Pura Mulya, PT Citra Riau Sarana, PT Kebun Pantai Raja, PT Great Udaya Sawit Indo. Sedangkan 2 perusahaan lagi adalah perusahaan yang memiliki izin HTI, seperti PT RAPP dan PT Rimba Lazuardi.
"Kita ingin menyatukan persepsi dengan semua pihak untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kuansing," ujar Wakapolres Kuansing Kompol Mariyono SIK.
Penulis : Idi Susianto
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :