Kesepakatan KUA-PPAS Nihil, Musliadi: Aroma APBD 2023 Kuansing Bakal Batal Disahkan
TELUK KUANTAN - Setelah APBD Perubahan tahun 2022 tidak disahkan, nasib yang sama juga akan dialami APBD Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2023.
Sebab, hingga kini tidak terlihat keseriusan Pemkab Kuansing dalam hal ini eksekutif dan legislatif dalam menggesa pembahasan RAPBD 2023 ini.
Sedangkan waktu tersisa lebih kurang satu bulan lagi. Apalagi, nota kesepahaman KUA-PPAS yang seharusnya ditandatangani paling lambat 15 September 2022 kemarin, sampai saat ini tidak dilakukan.
"Saya mencium aroma bahwa APBD 2023 ini nasibnya akan sama dengan APBD-P kemarin. Jika terjadi, tentu masyarakat yang akan kembali menjadi korban," ujar mantan anggota DPRD Kuansing, Musliadi saat berbincang dengan Halloriau.com, Selasa (25/10/2022) di Teluk Kuantan.
Dikatakan Cak Mus panggilan akrab Ketua DPC PKB Kuansing ini, seharusnya sekarang untuk tahapan sudah masuk pembahasan Ranperda di Banggar. Untuk pembahasan Ranperda ini dasarnya yaitu nota kesepahaman KUA-PPAS yang telah disepakati.
"Sekarang informasi yang saya dapat, nota kesepakatan KUA-PPAS yang menjadi dokumen pembahasan Ranperda tidak ada, dan batas waktunya sudah lewat,," tuturnya.
"Karena sesuai aturan kesepahaman ini seharusnya ditandatangani paling lambat 15 september kemarin yaitu enam minggu setelah KUA-PPAS diserahkan oleh eksekutif ke DPRD. KUA-PPAS diserahkan ke DPRD itu pada juli lalu," terang Cak Mus.
Cak Mus khawatir, hal tersebut akan menjadi senjata bagi pihak-pihak yang memang ingin APBD 2023 ini gagal seperti APBD P kemarin.
"Ini pengamatan saya dan saya mencium aromanya, bahwa ada indikasi ke sana," sambung mantan aktivis mahasiswa ini.
Oleh sebab itu, atas nama masyarakat Kuansing, Cak Mus berharap kepada kepada kedua belah pihak, baik itu legislatif sebagai wakil rakyat dan eksekutif agar benar-benar amanah dan mendahulukan kepentingan masyarakat.
"Sudah lah, cukup kemarin masyarakat yang telah jadi korban, P3K teraniaya gara-gara APBD-P gagal disahkan, persiapan pelakasanaan Porprov jadi tersendat akibat kekurangan anggaran," ungkapnya.
"Jangan APBD 2023 ini pula tidak disahkan. Sekarang masih ada waktu lebih kurang satu bulan lagi, berupayalah, kedua pihak harus sama-sama legowo, jangan korbankan kepentingan rakyat karena kepentingan politik atau pribadi," ujarnya lagi.
Sebagai masyarakat Kuansing, Cak Mus mengajak semua pihak untuk mengawal proses penyusunan APBD 2023 ini.
"Saya mengajak kepada kita semua, termasuk teman-teman media, mari sama-sama kita kawal proses ini, nanti siapa yang sengaja menzolimi masyarakat pasti akan diketahui publik. Apakah pihak eksekutif yang tidak mampu menyiapkannya atau DPRD yang sengaja menciptakan kondisi ini," tutup Cak Mus.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :