TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam penganggaran penanganan virus corona atau covid-19. Dalam penganggaran dana penanganan covid-19 ini, terjadi pergeseran anggaran di APBD Kuansing 2020.
Pada Jumat (24/3/2020), digelar rapat terkait pendampingan anggaran tersebut di ruang multimedia perkantoran bupati Kuansing. Hadir bupati Kuansing Drs H Mursini, Kepala Kejari Hadiman SH, MH dan Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SH SIK MM.
"Ini tindak lanjut surat dari Pemkab Kuansing mengirimkan permohonan pendampingan hukum secara Keperdataan kepada kita," kata Kepala Kejari Kuansing Hadiman, SH MH melalui Kasi Datun Carlo Romulo Lumban Batu, Jumat (24/4/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.
Secara umum, katanya, Kejari Kuansing menyetujui pendampingan tersebut. Pendampingan akan dilakukan per kegiatan.
"Namun dalam teknisnya, pemdampingan per kegiatan disampaikan lewat OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," katanya.
Sejauh ini, terangnya, baru dua ODP di Kuansing yang melakukan konsultasi yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"OPD yang lain belum ada konsultasi," terangnya.
Dengan adanya pendampingan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Sehingga pergeseran anggaran untuk penanganan covid-19 ini tepat sasaran.
Pandemi virus corona ini memang ekonomi terpukul. Salah satunya, penghasilan masyarakat menurun.
Untuk penanganan covid-19 ini, seuruh daerah, termasuk Pemkab Kuansing melakukan refocusing atau pergeseran anggaran.
Pemkab Kuansing berencana menganggarkan Rp 64 miliar untuk penanganan covi-19. Dana sebanyak itu diambil dari pergeseran anggaran. Seperti anggaran pelaksanaan UN yang batal, perjalanan dinas dan lainnya.
Di Kuansing, sejauh ini belum ada kasus positif. Hanya saja, 11 orang ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) san ribuan orang dalam pemantauan (ODP). (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :