www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPKAD Kuansing Tegaskan Proses Pencairan Tidak Sulit, Asal Syarat Lengkap!
Jumat, 17 Mei 2019 - 18:06:39 WIB

TELUK KUANTAN - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing menjawab keluhan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyebut proses pencairan dana saat ini sulit. Hal tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh Kepala BPKAD Kuansing.  

"Sebenarnya bukan sulit, tapi kadang kita mengamati, masih ada sejumlah OPD yang belum bisa sepenuhnya 'move on' dari pola lama," ujar Kepala  BPKD Kuansing Hendra melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2019).

Hendra menegaskan, kalau syarat lengkap dipastikan proses pencairan tidak akan memakan waktu berhari-hari. "Jika telah masuk di ruangan saya, tidak perlu menunggu sampai 1 menit langsung saya tandatangani. Tentunya jika telah mengikuti prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Terkait adanya keterlambatan dari beberapa OPD, Hendra menjelaskan, hal ini karena proses penginputan yang dilakukan kedalam sistem atau aplikasi. 

"Ini yang kami sebut disiplin tadi. Seharusnya OPD ketika terjadi transaksi keuangan segera melakukan penginputan ke aplikasi yang ada. Toh, saat ini ada beberapa OPD yang masih belum bisa meninggalkan pola lama," katanya. 

Pola lama dimaksud Hendra, masih adanya OPD yang menumpuk pekerjaan pada satu waktu, sehingga mengakibatkan lamanya proses penginputan. 

"Jika terjadi kesalahan tentu akan mengulang lagi. Terkadang ada juga hal yang kami dengar, ketika pimpinan bertanya, bawahannya bilang masih proses di BPKAD. Padahal setelah kita cek ada persyaratan yang tidak lengkap," ujarnya. 

Syarat yang tidak lengkap tersebut katanya, tentu kita minta untuk dilengkapi. Kadang kata Hendra, untuk melengkapi syarat yang kurang ini pihak OPD terkesan lambat, sehingga mempengaruhi proses pencairan.  

"BPKAD selaku pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) atau pun selaku bendahara umum daerah (BUD) tidak pernah memperlambat proses pencairan. Sepanjang persyaratan lengkap kita cairkan. Dan ini kita minta dipahami secara bersama oleh pimpinan OPD maupun bendahara," pungkasnya. 

Apalagi kata Hendra, dengan ketatnya pengelolaan keuangan daerah saat ini, kita minta kepada OPD juga harus disiplin dalam proses pengajuan dan pertanggung jawaban keuangan. 

Seperti diketahui katanya, dasar pengelolaan keuangan didasari pada Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Dalam aturan tersebut lanjut Hendra, sangat jelas di atur tentang tatacara pengelolaan keuangan daerah. 

Ini dimulai dari pejabat yang bertanggung jawab hingga mekanisme pencairan dan pertanggung jawaban keuangan daerah. 

"Apalagi saat ini pemerintah daerah telah di wajibkan untuk menerapkan e-goverment," katanya.  

Lanjut Hendra, salah satunya adalah dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang harus menggunakan aplikasi yang kita kenal selama ini dengan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD). 

"Intinya seluruh penggunaan uang tersebut harus tercatat, terdokumentasikan dengan baik guna transparansi. Ini bukan hanya kebijakan daerah, tapi kebijakan nasional," ujarnya.

Bahkan kata Hendra, KPK memiliki perhatian khusus terhadap hal ini. Terkait adanya keluhan dari beberapa OPD, Hendra mengatakan, ini perlu kita luruskan, dimana proses pengajuan dana dimulai dengan melakukan penginputan. 

"Penginputan yang benar jadi dasar untuk pengajuan pencairan secara otomatis. Jadi memang tidak bisa di buat secara manual. Dan saya berani memastikan proses pencairan di BPKAD sepanjang syarat lengkap tidak akan lama,"katanya. 

Penulis : Robi Susanto 
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved