Cabang Rutan Teluk Kuantan hanya Bisa Menampung 10-20 Napi Rutan Siak
Sabtu, 11 Mei 2019 - 16:52:57 WIB
TELUK KUANTAN - Meskipun belum ada perintah langsung dari Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau terkait rencana pemindahan Narapidana Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura ke Lapas Rutan Cabang Teluk Kuantan, namun Rutan Cabang Teluk Kuantan mengaku sudah siap menampung napi dari Rutan Siak tersebut.
Hal ini mengingat bangunan Rutan Kelas II B Siak hangus dilalap si jago merah karena terjadinya kerusuhan pada Sabtu (11/5/2019) dinihari tadi.
"Kalau ada perintah dari Kanwil kita siap," ujar Kepala Lapas Rutan Cabang Teluk Kuantan, Abdul Rasyid Meliala yang dihubungi halloriau.com, Sabtu (11/5/2019).
Abdul mengatakan, saat ini memang kondisi Cabang Rutan Teluk Kuantan dalam kondisi over kapasitas. Kalaupun ada tambahan napi dari luar kita hanya bisa menampung 10 - 20 orang saja.
"Untuk saat ini jumlah warga binaan kita ada 354 orang. Kalau pun nanti ada tambahan dari luar kita hanya bisa menampung untuk 10 sampai 20 napi saja," ujar Abdul.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :