Tutup Hampir 11 Bulan
Dishub Kuansing Mulai Urus Izin Operasional Tempat Uji KIR
Sabtu, 11 Mei 2019 - 12:00:45 WIB
TELUK KUANTAN - Belum lama ini telah dilakukan uji Kalibrasi terhadap 9 peralatan pada Unit Pelaksana Pengujian Berkala Kendraan Bermotor (UPPBKB) atau tempat uji KIR yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan.
Saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing, Riau tengah mengusulkan izin operasional dan izin operasi tempat pelayanan uji KIR agar bisa dibuka kembali.
"Bulan Juni ini kita harapkan sudah bisa beroperasi dan bisa menambah income bagi daerah kita," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Asmari kepada halloriau.com, Jumat (11/5/2019).
Tempat uji KIR yang dikelola Dishub Kuansing sudah tidak beroperasi sejak Juli 2018 lalu. Artinya hampir 11 bulan tidak beroperasi karena tidak lolos akreditasi penyelenggaraa uji KIR kendraan.
Asmari mengatakan, dari 9 alat yang dilakukan uji Kalibrasi oleh Dirjen belum lama ini, satu alat masih harus di lakukan kalibrasi ulang.
"Satu alat yang harus di kalibrasi ulang itu adalah Kincup Roda Depan. Ini kembali kita usulkan perbaikan, dan 8 alat sudah lolos," ujar mantan Camat Kuantan Mudik ini.
Lanjut Asmari, dari hasil uji kalibrasi tersebut, kita mendapatkan nilai B bersyarat. "Seandainya 9 alat ini lolos kalibrasi kemarin, kita bisa dapat nilai B murni. Sekarang kita baru dapat nilai B bersyarat karena ada satu alat tak lolos uji kalibrasi," katanya.
Meskipun satu alat tersebut tidak lolos uji kalibrasi, Asmari mengatakan, kita sudah bisa mengusulkan izin operasional dan izin operasi agar tahun ini tempaty uji KIR bisa dibuka kembali.
"Untuk izin ini akan kita kawal sampai ke Kementrian, supaya tempat uji KIR bisa secapatnya beroperasi," katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :