4.150 Meter Tebing Kritis di Kuansing Diusulkan Dibangun Turap pada Musrenbangnas 2019
Kamis, 09 Mei 2019 - 17:22:30 WIB
TELUK KUANTAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Kuansing, Riau mengusulkan pembangunan turap penahan tebing Sungai Indragiri dan Singingi melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2019.
Dimana panjang dua sungai yang mengalami abrasi tersebut saat ini mencapai 4.150 meter. Semakin hari kondisinya semakin kritis mengancam pemukiman masyarakat dan akses jalan yang dilalui masyarakat.
Acara Musrenbangnas 2019 dibuka langsung Presiden RI Joko Widodo, Kamis (9/5/2019) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020.
"Sekarang tengah kita usulkan melalui Musrenbangnas. Mudah-mudahan bisa dibangun secepatnya," ujar PelaksanaTugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Ade Fahrer Arif yang tengah berada di Jakarta mengikuti Musrenbangnas, Kamis (9/5/2019).
Dari pemberitaan sebelumnya, sebanyak 16 titik Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri - Akuaman dan Sungai Singingi di Kabupaten Kuansing, Riau perlu mendapatkan penanganan secepatnya oleh Pemerintah Pusat untuk dibangun turap.
Apabila lambat mendapatkan penanganan, dikhawatirkan kondisi tebing kritis di sepanjang DAS Indragiri dan Singingi di Kuansing akan semakin meluas dan mengancam pemukiman masyarakat.
Apalagi dua sungai ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dan Permen PU Nomor 04/PRT/VI/2017 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai. Dimana wilayah sungai Indragiri - Akuaman merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yang dikelola Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR.
Data Dinas PUPR Kuansing Bidang SDA, daftar tebing kritis yang ada di DAS Indragiri - Akuaman dan sungai Singingi yang harus segera mendapatkan penanganan di antaranya di Kecamatan Kuantan Mudik di desa Muara Tombang 300 meter, Pebaun Hulu 200 meter, Banjar Padang 200 meter, Seberang Pantai 150 meter, Sangau 200 meter.
Kemudian di Kecamatan Gunung Toar di Desa Siberobah 200 meter, Pisang Berebus 200 meter. Di Kecamatan Kuantan Tengah di Desa Pulau Aro 200 meter dan Bandar Alai Kari 200 meter.
Kemudian di Kecamatan Kuantan Hilir di Desa Pulau Kijang 200 meter, di Inuman 200 meter, di Kecamatan Pangean di desa Pauh Angit 200 meter, di Kecamatan Cerenti di Desa Kampung Baru Timur 300 meter.
Sementara di aliran Sungai Singingi yang harus mendapatkan penanganan cepat untuk dibangun turap penahan tebing, di Desa Pangkalan Indarung 500 meter, Kelurahan Muara Lembu 500 meter dan Logas 500 meter.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :