KKPA Unit Umum Jake Tidak Pernah Sampaikan Laporan Pertangjungwaban pada KUD Langgeng
TELUK KUANTAN - Meskipun memiliki anggota lebih kurang 800 orang, namun KKPA Unit Umum Desa Jake yang mengelola kebun pribadi dan umum dengan luas lebih kurang 750 hektar tidak pernah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban yang diminta KUD Langgeng.
Dimana KUD Langgeng sendiri merupakan koperasi induk yang menjalin kemitraan dengan PT Citra Riau Sarana dengan pola KKPA di bidang perkebunan. KUD Langgeng memiliki beberapa perwakilan unit termasuk KKPA Unit Umum di Desa Jake.
Namun beberapa tahun berjalan, KKPA Unit Umum Desa Jake tidak melaporkan pertanggungjawaban yang diminta KUD Langgeng.
"Untuk memperkuat unit perwakilan selain bertanggung jawab kepada KUD Langgeng, unit juga bertanggung jawab kepada anggota. Oleh sebab itu KUD Langgeng selalu meminta unit diwajibkan membuat pertanggungjawaban setiap akhir tahun," ujar Winarti salah seorang pengurus KUD Langgeng yang hadir dalam hearing yang digelar Komisi B DPRD Kuansing, Kamis (11/4/2019).
Winarti mengatakan, apa yang diminta KUD Langgeng agar unit Jake melaporkan pertanggungjawaban setiap akhir tahun sampai saat ini tidak pernah dibuat.
Padahal disampaikan Winarti, selama ini KUD Langgeng sudah melakukan berbagai upaya agar hasil yang diperoleh unit menjadi lebih besar dan anggota unit menjadi sejahtera.
"KKPA Unit Jake ini cukup istimewa kita beri perlakuan. Kita beri dana talangan untuk memperbaiki kebun, berbeda dengan unit lain tidak pernah kita beri dana talangan. Unit lain menggunakan uang pribadi untuk memperbaiki kebun mereka, kalau Jake kita talangi," kata Winarti.
Kepala Dinas Kopindag Azhar mengatakan, dari keterangan KUD Langgeng seharusnya unit Jake melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan membuat laporan pertanggungjawaban.
"Unit umum sesuai perjanjian dengan KUD Langgeng kan harus menggelar RAT. Tapi ini tidak pernah dilaksanakan," ujar Azhar.
Dikatakan Azhar, untuk menyelesaikan masalah ini tadi kita sampaikan agar kedua bela pihak hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Semuanya harus duduk lagi, agar persoalan ini bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Saat hearing dengan Komisi B, Ketua KKPA Unit Umum desa Jake tidak hadir, begitupun pengurus KKPA Unit Umum desa Jake tidak satupun yang hadir dalam hearing.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau Genjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
|
|
Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
|
Komentar Anda :