Tiga Kali Perbaikan, Jumlah DPT Kuansing Bertambah 225.063
Selasa, 02 April 2019 - 20:46:13 WIB
TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 3 (DPTHP-3) bertambah menjadi 225.063.
"Sebelumnya Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2) jumlahnya 224.898. Sekarang setelah dilakukan perbaikan lagi jumlah bertambah menjadi 225.063," ujar Ketua KPU Kuansing, Ahdanan kepada halloriau.com, Selasa (2/4/2019).
Ahdanan berharap, setelah ini tidak ada lagi perbaikan-perbaikan terhadap DPT Kuansing. "Mudah-mudahan tidak ada lagi, karena kita mengeset surat suara nanti berdasarkan jumlah yang sudah dilakukan perbaikan," ujar mantan anggota Panwaslu Kuansing ini.
Kemudian disampaikan Ahdanan, sekarang pergeseran terhadap DPTb masih jalan, terutama yang pindah memilih. "Kalau dulu DPTb ini ada 10 syarat yang harus dipenuhi, sekarang diperkecil jadi 4 syarat. Terutama untuk orang yang bekerja baik di rumah sakit, orang yang tengah menjalani hukuman atau dalam penjara, kemudian yang bertugas dalam Pemilu," katanya.
Ahdanan juga menyampaikan, pada Pemilu nanti untuk jumlah TPS bertambah dua buah, pertama di Beringin dan di Geringging Baru," bertambah dua, jadi jumlahnya sekarang ada 899 TPS," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :