Pelaporan Berakhir, Masih Ada Pejabat Eselon II di Kuansing Belum Sampaikan LHKPN
Senin, 01 April 2019 - 21:15:32 WIB
TELUK KUANTAN - Berakhir sudah masa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang jatuh pada akhir 31 Maret 2019. Namun, masih ada pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kuansing yang belum menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing per 31 Maret 2019. Dari 99 jumlah jabatan yang terisi, baru 31 orang yang sudah menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari jumlah itu masih ada pejabat eselon II yang belum menyampaikan LHKPN," kata Sadarisman, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Sadarisman, Senin (1/4/2019).
Menurut Sadarisman, sebenarnya tidak ada alasan tidak menyampaikan LHKPN kepada KPK. Karena ini sudah diminta dari tahun lalu. Pejabat maupun fungsional wajib menyampaikan LHKPN ini diatur dalam Peraturan bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2017.
"Dalam Perbup itu yang wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK ada 110 pejabat maupun fungsional. Ini tidak termasuk yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt). Kalau dia Plt itu tidak wajib melaporkan. Jadi jabatan yang terisi sekarang itu ada 99 orang yang wajib menyampaikan LHKPN," kata Sadarisman.
Dikatakan Sadarisman, dari 99 jabatan yang terisi tersebut, baru 31 pejabat maupun fungsional yang sudah menyampaikan LHKPN. "Pejabat eselon II itu wajib semua. Tapi per 31 Maret belum semua melaporkan. Kemudian bendahara dinas itu baru beberapa orang," katanya.
Menurutnya, sebenarnya ada sanksi apabila pejabat maupun fungsional ini tidak menyampaikan LHKPN tepat waktu. Sanksinya berupa penurunan pangkat selama satu tingkat selama tiga tahun atau pembebasan dari jabatan.
"Meskipun sanksi sedang tapi cukup berat. Kalau diterapkan yang melanggar bisa turun pangkat," pungkasnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :