ASN Pemkab Kuansing Mulai Resah, TPP Belum Juga Diterima
Senin, 18 Maret 2019 - 21:58:50 WIB
TELUK KUANTAN - Mulai tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kuansing menerapkan sistem penggajian tunggal atau single salary terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun memasuki bulan ketiga pada Maret tahun 2019, sistem tersebut belum juga bisa dilaksanakan karena belum ditandatanganinya Perbup oleh Bupati Kuansing.
"Tahu nggak kapan tunjangan akan disalurkan," tanya ASN kepada halloriau.com, Senin (18/3/2019).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing Yunita Tresia yang dikonfirmasi halloriau.com, Senin (18/3/2019) mengatakan, sampai saat ini Perbup tersebut belum ditandatangani. "Tadi sudah diparaf-paraf pak Asisten, dan rencana tadi pagi (Senin,red) diparaf oleh pak Sekda, baru diajukan ke pak Bupati," ujar Yunita.
Setelah Perbup ditandatangani oleh Bupati, baru TPP bisa disalurkan. Karena penyaluran TPP nanti akan dilakukan OPD terkait dalam hal ini BPKAD. "Nanti proses penyaluran BPKAD," ujar Yunita.
Terkait kapan TPP ini mulai disalurkan, dikatakan Yunita, menunggu ditandatangani Perbup oleh Bupati.
"Kalau sudah ditandatangani Perbupnya, nanti BPKAD yang tahu proses penyalurannya. Kalau Bagian Organisasikan hanya regulasi, kalau sudah diteken pak Bupati Perbupnya tentu tugas kita selesai, untuk pembayaran di BPKAD," katanya.
Lambatnya TPP disalurkan membuat ASN di lingkungan Pemkab Kuansing mulai merasa sedikit resah, karena sudah tiga bulan belum menerima tunjangan. Dan ASN mulai bertanya-tanya kapan TPP ini disalurkan.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :