www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Kuansing segera Terapkan Sistem TPP, Pegawai Lalai Siap-siap Dapat Sanksi
Sabtu, 09 Maret 2019 - 06:05:27 WIB

TELUK KUANTAN - Diperkirakan dalam bulan ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing segera menerapkan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai beban kerja masing-masing OPD. Bagi pegawai yang lalai dan tidak disiplin, Pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi.

Sebelumnya, Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Pengawasan lainnya, telah mendesak Pemerintah daerah agar segera menerapkan Sistem TPP kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan beban kerja mulai tahun 2019. 

"Maka mulai tahun ini kita sudah terapkan sistem TPP,"ujar Sekda Kuansing Dianto Mampanini saat bincang-bincang dengan Kasubag Informasi Media Cetak Dan Elektronik Selpi Keswita diruang kerjanya, Jumat (8/3/2019). 

Disampaikan Sekda, dengan diterapkannya sistem TPP ini, maka kita harapkan kinerja pegawai dilingkungan Pemkab Kuansing akan semakin terukur, dan termotivasi untuk meningkatkan kedisiplinan. Apabila masih ada pegawai yang lalai dan tidak disiplin maka akan kita beri sanksi,"tegasnya. 

Dijelaskannya, untuk penerapan Sistem TPP bagi PNS di Kabupaten Kuansing, sudah berdasarkan hasil Evaluasi Jabatan (Evjab) 2018 yang berpedoman pada Permenpan-RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.

"Hasil Evjab 2018 ini berupa nilai dan kelas jabatan yang selanjutnya akan digunakan dalam peningkatan jabatan yang di sebut grade jabatan,"terang Sekda. 

Dilanjutkannya, sistem grade inilah yang akan digunakan dalam perhitungan penerapan Sistem TPP.  Hal ini juga tertuang dalam Perka-BKN Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. 

Menurutnya, sejauh ini kesiapan penerapan TPP secara teknis sudah rampung. "Siang ini (Jumat,red) kita akan berangkat ke Jakarta ke Kemenpan-RB untuk melakukan proses validasi selama dua hari Sabtu - Minggu (9-10 Maret 2019),"katanya. 

Untuk diketahui katanya, Pemkab Kuansing termasuk tiga Kabupaten di Provinsi Riau yang sudah menyelesaikan evaluasi jabatan (evjab). Sehingga seminggu yang lalu, Kabupaten kita menjadi tujuan studi banding kabupaten lain untuk tahapan penerapan TPP ini,"katanya.  

Disampaikan Sekda, jelang penerapan TPP ini, semua tahapan sudah kita lalui, mulai dari Anjab, ABK, Evjab, dan sampai ke penentuan Grade sudah sesuai aturan Permenpan-RB Nomor 34 tahun 2011 dan Perka-BKN nomor 21 tahun 2011. 

"Semua kita lakukan sesuai dengan aturan. Nanti akan disesuaikan dengan hasil validasi dari Kemenpan-RB,"katanya. 

Jika proses validasi selesai maka hasilnya akan disesuaikan dengan rancangan Perbup yang telah disusun sebelumnya. "Jika ada perbedaan maka Perbup harus mengacu pada hasil validasi. Diperkirakan proses ini akan rampung bulan ini juga"pungkasnya. 

Terakhir disampaikan Sekda, penerapan TPP ini tidak mungkin ditunda lagi, karena sudah seharusnya dilaksanakan sejak tahun 2011 lalu. Karena itu, Korsupgah KPK dan Lembaga Pengawasan lainnya, mendesak Pemerintah Daerah agar penerapan TPP segera dilaksanakan tahun 2019 ini.

Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Muflihun bersama Kakan Kemenag Pekanbaru Syahrul Maulud melepas kafilah dan official ke MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai (foto/int)Pj Wako Pekanbaru Lepas 71 Kafilah, Hadiah Umrah Disiapkan untuk Juara di MTQ ke-42
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Polresta Tanjungpinang ciduk ART, pencuri perhiasan hingga uang Rp100 juta milik majikan (foto/int)Terekam CCTV, ART di Kepri Curi Emas dan Uang Majikan Senilai Rp100 Juta
Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved