Dua Oknum Caleg Kabarnya Lulus CPNS Kuansing
Aneh, Kepala BKPP Kuansing Tiba-tiba Sulit Dikonfirmasi
Sabtu, 02 Maret 2019 - 12:02:49 WIB
TELUK KUANTAN - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Riau Hernalis tiba-tiba saja sulit dikonfirmasi saat akan ditanya masalah kelulusan CPNS Kuansing.
Dimana ada tiga peserta yang lulus CPNS tengah bermasalah. Dua diantaranya oknum Caleg yang lulus jadi CPNS Kuansing. Dan satu lagi terkait masalah ijazah.
Kepala BKPP Kuansing terkesan tidak mau memberikan informasi kepada media dan terkesan menutupi informasi terkait masalah CPNS Kuansing tersebut.
Sejak dihubungi Kamis (28/2/2019) malam, hingga Jumat (1/3/2019) kemarin, Kepala BKPP Kuansing belum memberikan keterangan. Meskipun sempat mengangkat handphone saat check in di Bandara Jumat pagi. "Lagi check in, nanti ya,"katanya singkat.
Setelah kembali dihubungi handphone yang bersangkutan tidak aktif. Kemudian aktif lagi pada Jumat siang, namun beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban meskipun nomor tetap handphone aktif.
Dari pemberitaan sebelumnya, dua Calon legislatif (Caleg) lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kuansing Tahun 2018. Nasibnya akan ditentukan Kamis (28/2/2019) kemarin oleh Panselnas.
Apakah keduanya akan diterima atau gugur menjadi CPNS Kuansing. Termasuk juga Leni Marlina yang tengah bermasalah soal ijazah, nasibnya juga akan ditentukan Kamis.
Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi kepada halloriau.com mengatakan, untuk masalah dua caleg yang lulus CPNS yakni Meri Wanari caleg PPP yang maju di Dapil II dan Anda Pranata dari PKB.
Tadi sudah dijelaskan KPU Kuansing bahwa keduanya sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Surat pengunduran persetujuan dari Partai terbit pada 10 Januari.
Meskipun ada surat pengunduran diri, namun KPU tetap berpegang teguh kalau keduanya tetap terdaftar dalam DCT, dan namanya tidak bisa lagi dihapuskan.
"Sampai sekarang nasib keduanya belum diputuskan oleh Pansel. Dari keterangan BKPP tadi insya Allah besok (Kamis kemarin,red) Pansel sudah bisa memutuskan, apakah menerima Anda Pranata dan Meri Wanari ditetapkan sebagai CPNS dan diusulkan NIP nya atau keduanya digugurkan,"ujar Musliadi.
Sesuai dengan fakta yang ditandatangani, bahwa di situ syarat melamar jadi CPNS adalah tidak boleh terdaftar jadi anggota dan pengurus partai politik.
Ternyata ada dua nama yang lulus CPNS sudah ditetapkan jadi Caleg dan masuk dalam DCT. Meskipun mereka sudah mengundurkan diri setelah masuk dalam DCT.
Dikatakan Musliadi, dalam hal ini BKPP tidak bisa menentukan tapi hanya bisa mengusulkan. Dimana yang bisa memutuskan ini hanya Panselnas apakah nanti gagal tentu yang akan naik peserta yang ada dibawah mereka.
"Ada dua opsi usulan, pertama mengusulkan mereka. Kalau tidak terima oleh Pansel, maka diusulkan nama di bawah itu,"kata Musliadi.
Jadi kata Musliadi, ini tergantung Panselnas yang akan memutuskan. "Hearing hari ini (Rabu,red) Kepala BKPP berangkat ke Jakarta membawa usulan itu,"ujar Musliadi.
Karena kata Musliadi, pada tanggal 1 Maret ini paling lambat Panselnas sudah harus merekomendasikan kepada saudara Bupati untuk mengeluarkan Nipnya.
"Karena TMT pengangkatannya terhitung 1 Maret, besok keputusan terakhir Panselnas apakah dua caleg ini diterima atau ditolak Panselnas,"katanya.
Musliadi juga mengingatkan, ini merupakan pelajaran ke depan agar lebih jeli lagi melakukan seleksi penerimaan terhadap CPNS, sehingga tidak ada masalah yang muncul setelah pengumuman hasil kelulusan.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :