www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Belum Tuntas, Pemkab Kuansing Kembali Sampaikan 7 Prolegda Luncuran 2018 ke DPRD Kuansing
Selasa, 22 Januari 2019 - 19:47:14 WIB

TELUK KUANTAN - Sebanyak 17 Program Legislasi Daerah (Prolegda) telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Kuansing pada 2019.   

Tujuh diantaranya merupakan Prolegda luncuran tahun 2018 lalu yang belum tuntas menjadi Peraturan daerah (Perda). Dan selebihnya merupakan Prolegda baru yang disampaikan akhir tahun lalu.   

Tujuh Prolegda luncuran tersebut diantaranya penyelenggaraan pendidikan yang diajukan Dinas Pendidikan, rencana detail tata ruang dan peraturan zona kota Teluk Kuantan diajukan Dinas PUPR, penataan kawasan perumahan dan kawasan permukiman diajukan Dinas Perwaskim dan Pertanahan. 

Kemudian prolegda rencana induk pengembangan pariwisata daerah diajukan Dinas Pariwisata, penyelenggaraan depot air minum diajukan Dinas Kesehatan, alih fungsi lahan diajukan Dinas Pertanian, dan perubahan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2016-2021 diajukan Bappeda Litbang. 

"Prolegda yang tidak selesai tahun lalu kembali kita masukan ke Dewan untuk dibahas tahun 2019,"ujar Kabag Hukum Setda Kuansing, Suriyanto saat ditemui halloriau.com, Senin (21/1/2019). 

Dikatakan Suriyanto, adanya Prolegda luncuran tahun lalu karena memang ada yang selesai drafnya oleh OPD terkait sehingga belum sempat dibahas dan tidak bisa disahkan  jadi Perda. 

"Kita minta OPD yang mengajukan ini konsisten untuk menuntaskan ini,"katanya. 

Terkait masih ada Prolegda yang diajukan ke Dewan tapi belum bisa diparipurnakan, dia berharap OPD yang mengajukan komit terhadap apa yang sudah diajukan.

Kemudian disampaikan Suriyanto, dari 17 Prolegda yang disampaikan ada beberapa yang baru diantaranya perlindungan perempuan dan anak, retribusi pelayanan analisis laboratorium lingkungan hidup, perubahan atas perda nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Adminduk. 

Selanjutnya Prolegda perubahan atas perda nomor 11 tahun 2010 tentang pedoman pembentukan badan usaha milik daerah, usaha perkebunan, cadangan pangan pemerintah daerah, kawasan agropolitan Kabupaten Kuansing, ketertiban umum dana ketentraman masyarakat, penyidik pegawai negeri sipil dan penyertaan modal pemerintah daerah. 

Kemudian pada 2019 juga disampaikan Ranperda 
Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan urusan perangkat daerah. Ranperda Tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan, serta  Ranperda pengelolaan zakat. 

"Untuk yang tiga Ranperda ini tinggal menunggu pembahasan di DPRD,"kata Suriyanto. 

Penulis : Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkarnain.(foto: int)Selalu Bermasalah, DPRD Minta Disdik Perbaiki Sistem PPDB
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako: Kelemahan Pemko Pekanbaru Banyak ASN Bersikap Apatis
IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved