Ada Keluhan Tentang Internet Desa, Musliadi: MoU dengan PT Icon Plus Perlu Ditinjau Ulang
Kamis, 03 Januari 2019 - 20:50:53 WIB
TELUK KUANTAN - Menanggapi adanya keluhan terhadap program internet desa di Kabupaten Kuansing, Riau, Ketua Komisi A DPRD Kuansing menyarankan MoU yang sudah disepakati antara PT Icon Plus dengan Pemerintahan Desa dan Pemkab Kuansing perlu ditinjau ulang.
"Seperti apa MoU ini perlu ditinjau ulang. Kenapa sekarang muncul persoalan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada halloriau.com, Kamis (3/1/2019).
Dikatakan Musliadi, seharusnya PT Icon Plus memberikan pelayanan terhadap internet desa yang sudah terpasang di kantor desa. Sekarang muncul persoalan, sehingga tidak ada manfaat positifnya terhadap desa.
Dalam MoU katanya, tentu ada sanksi dan kewajiban, ini seharusnya ditinjau kembali. "Seandainya beberapa tahun belakangan desa dirugikan, ini bisa dibatalkan atau bisa menempuh jalur hukum kalau merasa dirugikan," katanya.
DPRD, kata Musliadi, memang tidak terlibat langsung dalam program internet desa ini. Karena yang melakukan eksekusi langsung Pemda. Dan yang paling mengetahui tentu Bupati dan Kades.
Musliadi cukup menyayangkan kenapa keluhan kepala desa tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan. Bahkan alamat kantor pun kepala desa tidak mengetahui.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :