Penyaluran Tunda Bayar 1 Bulan TPG Kuansing Tahun 2017 Tunggu SK Carry Over
Senin, 26 November 2018 - 19:15:39 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) masih menunggu Surat Keputusan (SK) Carry Over dari Kementrian untuk penyaluran tunda bayar satu bulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2017.
Carry Over atau kurang bayar sendiri merupakan proses pembayaran dana TPG yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya. Dimana Pemkab Kuansing masih menyisakan hutang pada 2017 terutama tunda bayar TPG satu bulan pada bulan Desember.
Terjadinya carry over atau kurang bayar bisa disebabkan karena dana transfer pusat kepada Pemerintah daerah tidak mencukupi kebutuhan anggaran pada tahun berjalan sehingga terjadi penundaan pembayaran.
"Kalau SK carry over sudah kita terima, langsung kita proses penyalurannya,"ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kuansing, Jupirman kepada halloriau.com, Senin (26/11/2018).
Disampaikan Jupirman, untuk masalah anggaran TPG yang tunda bayar dananya sudah tersedia di BPKAD. "Dananya ada, sekarang kita masih menunggu SK carry over turun, baru bisa diproses penyalurannya,"ujar Jupirman.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :