Dana Bantuan Masjid di Kuansing Terancam Batal
Senin, 08 Oktober 2018 - 19:18:17 WIB
TELUK KUANTAN - Dana bantuan hibah untuk rumah ibadah masjid yang dijanjikan Bupati Kuansing dan sudah diserahkan secara simbolis saat bulan suci Ramadhan lalu terancam batal disalurkan, meskipun lolos pada APBD Perubahan Tahun 2018.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau memberikan tanda bintang terhadap anggaran tersebut, karena usulan bantuan ini sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD Murni tahun 2018, namun baru dimasukkan pada APBD Perubahan 2018.
"Saat dilakukan verifikasi beberapa waktu lalu, anggaran bantuan hibah masjid diberi tanda bintang oleh provinsi," ujar anggota DPRD Kuansing Rosi Atali saat bincang-bincang Mingggu lalu.
Disampaikan Rosi, seharusnya dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu oleh Pemkab Kuansing sebelum diusulkan anggarannya. Terutama proposal yang dimasukkan pengurus masjid harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Artinya, kalau dianggarkan pada APBD Murni dan APBD Perubahan, mungkin tidak ada masalah. Tetapi, ini anggarannya hanya masuk di APBD Perubahan, sedangkan di APBD Murni tidak dianggarkan oleh Pemkab," ujar Politisi Hanura ini menjelaskan.
Intinya, anggaran yang diusulkan untuk bantuan masjid ini tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya. "Seharusnya ada proses yang harus dilalui, terutama masjid mana saja yang akan dibantu harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :