Gantikan Revendra, Kicki Jabat Kasi Intel Kejari Kuansing
Selasa, 25 September 2018 - 15:55:55 WIB
TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Hari Wibowo SH MH mengambil sumpah jabatan dan pelantikan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelejen dari pejabat Kasi Intel lama Revendra SH kepada pejabat baru Kicki Arityanto, bertempat di Aula Kejari Kuansing, Selasa (25/9/2018).
Kasi Intel lama Revendra yang menjabat selama dua tahun 10 bulan ini dimutasi sebagai Kasi Intelejen Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Sementara penggantinya Kicki Arityanto sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejari Tanjungbalai Karimun.
Kajari Kuansing Hari Wibowo mengatakan, pada hakekatnya mutasi jabatan dalam suatu instansi kejaksaan merupakan hal yang biasa. Hendaknya ini dapat dipahami sebagai upaya meningkatkan kemampuan kinerja kejaksaan dalam merespon berbagai tuntutan.
"Mutasi ini hal yang lumrah dan biasa untuk memajukan roda organisasi. Tidak ada unsur kesengajaan," katanya.
Kedepan lanjutnya, pihaknya menginginkan Kejari Kuansing membentuk super tim yang kompak sehingga tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri. Jadi setiap unsur Kejari merupakan keluarga besar Kejari Kuansing.
"Jadi kita merupakan keluarga besar Kejari Kuansing. Saya ingatkan agar jaga nama baik Kejaksaan," katanya.
Kajari juga mengucapkan selamat kepada Kasi Intel yang baru Kicki Arityanto yang bergabung dengan keluarga besar Kejari Kuansing. Ia meminta agar Kicki menunjukkan kualitas dan kinerja yang baik.
"Cepat menyesuaikan dengan lingkungan internal dan eksternal. Unsur Forkompinda, media dan tokoh masyarakat dan agama," ungkapnya.
Hari juga memberikan pesan kepada Kasi Intel lama Revendra agar kinerja yang sangat baik di Kuansing
diteruskan dan ditingkatkan di tempat yang baru.
"Kami kehilangan. Kita berharap kinerja yang baik di sini dapat ditularkan di tempat yang baru," katanya.
Menurutnya, dengan pengalaman yang tidak sebentar di Kuansing menjadi modal yang berharga dan mudah menyesuaikan diri di tempat kerja yang baru.
"Apabila ada sikap salah kata selama kita berinteraksi, saya mewakili kantor mohon maaf yang sebesar-sebesarnya. Sehingga ke depan jalinan silaturahmi tetap berjalan. Karena kita merupakan satu keluarga yang tidak terpisahkan," ujarnya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :