1.832 Ha Kebun Sawit di Kuansing Bakal Dilakukan Peremajaan
Jumat, 07 September 2018 - 10:08:56 WIB
TELUK KUANTAN - Pemerintah pusat akhirnya menyetujui 1.832 Hektar lahan perkebunan sawit di Kabupaten Kuansing untuk dilakukan peremajaan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
"Dari 4.968 hektar yang kita usulkan untuk dilakukan peremajaan, yang disetujui pusat hanya 1.832 hektar, "ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kuansing, Syoffinal kepada halloriau.com, Kamis (6/9/2018).
Disampaikan Syoffinal, untuk peremajaan kebun sawit, pusat menyiapkan dana sebesar Rp 25 juta per hektar untuk petani digunakan mulai untuk biaya menebang, membersihkan dan menanam ulang bibit kelapa sawit oleh masyarakat.
Dari informasi yang diterima Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, untuk peremajaan kebun karet pusat menargetkan 185 ribu hektar untuk seluruh Indonesia, dan Riau mendapatkan jatah 25 ribu ha.
"Untuk Kuansing yang diajukan diremajakan berada di Singingi dan Singingi Hilir, karena umurnya lebih sudah harus diremajakan,"ujarnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :