Dinas PUPR Kuansing Usulkan 43 Km Ruas Jalan Benai - Pulau Jambu Diaspal Gunakan Bankeu 2019
Minggu, 19 Agustus 2018 - 08:52:58 WIB
TELUK KUANTAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing usulkan sepanjang 43 kilometer ruas jalan Benai - Pulau Jambu batas Inhu diaspal menggunakan dana Bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Tahun 2019.
Dimana usulan peningkatan jalan sepanjang 43 kilometer Benai - Pulau Jambu batas Inhu mulai diusulkan tahun ini agar bisa masuk dalam APBD Riau Tahun 2019 mendatang.
"Kita berharap usulan ini bisa masuk tahun 2019,"ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade Fahrel didampingi Kasi Perencanaan Jafrison dan Kasi Pengembangan Yulhendri, kepada halloriau.com, Kamis lalu.
Disampaikan Ade, Dinas PUPR terus berupaya agar ruas jalan yang menjadi akses masyarakat segera dibangun dan ditingkatkan menjadi jalan aspal.
"Tidak hanya diusulkan dibangun menggunakan dana DAK, tapi kita juga berupaya usulkan dibangun menggunakan Bankeu Provinsi,"katanya.
Apalagi kondisi ruas jalan Benai - Pulau Jambu batas Inhu yang menjadi akses masyarakat kondisinya sebagian besar masih jalan tanah dan belum dilakukan peningkatan. "Dengan Bankeu nanti diharapkan ruas jalan Benai - Pulau Jambu bisa diaspal,"harapnya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :