Bila Tak Tercapai 30 Persen hingga Mei 2018, DAK Kuansing untuk Jalan Terancam Dihentikan
Senin, 05 Maret 2018 - 14:22:03 WIB
TELUK KUANTAN - Sampai saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kuansing masih bingung belum bisa menjalankan kegiatan pembangunan terutama pembangunan fisik.
Bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan terancam dihentikan pusat apabila sampai Mei 2018 pekerjaan belum bisa mencapai 30 persen. Pasalnya hingga saat ini, kegiatan DAK tersebut belum juga dilelang.
"Kita berharap kalau bisa mulai tender Maret ini, sehingga pada Mei kegiatan bisa mencapai 30 persen. Seandainya target tak tercapai terancam tak ditransfer pusat,"ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kuansing, Mukhlis kepada halloriau.com, Minggu lalu.
Pihaknya berharap proses lelang kegiatan bisa secepatnya dilaksanakan terutama kegiatan DAK. Sehingga nantinya target 30 persen bulan Mei yang ditetapkan pusat bisa tercapai.
"Kalau tidak tercapai target, tahun depan kita sulit untuk mendapatkan DAK lagi,"ujar Mukhlis.
"Apalagi sekarang SK Pokja masih belum ada, harapan kita Maret ini sudah tender dan secepatnya bisa ada pemenang,"katanya.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :