Para Saksi untuk Rusli Zainal Diperiksa
Wartawan Ribut dengan Ajudan Dewan di SPN
Selasa, 26 Februari 2013 - 15:20:54 WIB
PEKANBARU-Sejumlah saksi untuk tersangka Gubri Rusli Zainal atas kasus dugaan suap atas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2010 tentang Pengikatan Tahun Jamak Proyek Arena Menembak PON Riau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru.
Beberapa saksi yang diperiksa hari ini (26/2/13), dari kalangan DPRD Riau, yakni Mukhniarti Basko, Suparman dan M Dunir. Selain itu saksi lain yang ikut diperiksa yaitu Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latief, Kepala Biro Hukum Kasiaruddin, Rahmat Syahputra (terpidana suap PON), dan sejumlah direktur perusahaan kehutanan.
Para saksi diperiksa bergiliran di ruang Catur Prasetya. Sementara menunggu giliran, para saksi tersebut duduk antri di kursi yang disediakan. Saat dalam masa menunggu itu, sempat terjadi insiden antara pewarta dari televisi lokal dengan ajudan salah seorang saksi, yakni anggota dewan Mukhniarti Basko.
Awalnya kameramen televisi lokal tersebut, Ahad Laila Isnin, hendak mengambil gambar tiga orang saksi dari pihak perusahaan kehutanan di bangku depan ruang Catur Prasetya. Kebetulan di bangku tersebut duduk juga Mukhniarti Basko. Melihat itu, sang ajudan yang diketahui bernama Agus sontak menghalang-halangi Ahad untuk tidak mengambil gambar Mukhniarti Basko. Sejurus kemudian, Agus malah mengeluarkan Handphone (HP) miliknya dan memoret Ahad.
Ahad mencegah pengambilan gambaranya tersebut karena tidak jelas tujuannya untuk apa. HP yang digunakan Agus sempat terjatuh sehingga membuat keduanya hampir baku hantam sebelum akhirnya diamankan petugas di SPN Pekanbaru.
''Padahal saya tidak mengambil gambar Bu Mukhtiarti hanya mengambil gambar tiga saksi dari perusahaan. Tetapi dia (Agus, Red) tetap menghalang-halangi saya mengambil gambar,'' terang Ahad usai keluar dari ruangan tersebut.
Sementara Ketua tim penyidik KPK, Kristian, mengatakan, anggota Mukhniarti Basko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Riau untuk kasus suap PON Riau dan sekaligus menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal. (Mg3)
Komentar (2 Komentar)
@ robi, 26 Februari 2013 | 18:11:22 WIB gasak trus pakkkkk, hancurkan!!!!!!
@ Cara pemesanan ace maxs, 04 Maret 2013 | 15:20:22 WIB Selamat siang, terimakasih kepada pemilik website telah memberikan kesempatan untuk bersilaturahmi dan membaca artikel yang bermanfaat, semoga kunjungan ini dapat membantu menaikkan traffic websitenya...
terimakasih...
salam hangat...
http://goo.gl/cBp5n
Isi Komentar :