Nigeria Cabut Larangan Memakai Jilbab di Sekolah
Senin, 25 Juli 2016 - 11:24:34 WIB
LAGOS - Larangan perempuan Muslim Nigeria memakai jilbab ke sekolah-sekolah di Lagos telah dicabut berdasarkan putusan pengadilan tinggi.
Pengadilan banding di Lagos membatalkan putusan tahun 2013 yang melarang hak bagi umat Muslim untuk memakai jilbab di sekolah-sekolah pemerintah di negara bagian yang berada di barat daya Nigeria itu.
"Penguasa baru telah memulihkan harapan umat Muslim dalam hal peradilan," ujar direktur kelompok Kepedulian Hak Muslim, Ishaq Akintola, sebagaimana dilansir PressTV, Minggu (24/7/2016).
Selain itu, Pengadilan Tinggi di Osun juga telah memutuskan pada Juli, setiap pelecehan terhadap anak perempuan yang menggunakan jilbab merupakan pelanggaran atas hak-hak mereka.
Jumlah populasi Nigeria diperkirakan sekira 170 juta orang dan jumlah umat Muslim dan Kristen di sana hampir berimbang. Bagian utara dikuasai umat Muslim dan Selatan didominasi umat Kristen.
Sekretaris Jenderal Dewan Tertinggi Urusan Islam di Nigeria, Ishaq Oloyede, menyebut kampanye antijilbab di beberapa daerah yang didominasi umat Kristen adalah upaya ekstremis agama untuk memaksa gadis-gadis Muslim agar tidak diterima di sekolah.
Upaya tersebut sebelumnya telah dilakukan di Nigeria untuk menghalangi perempuan Muslim memperoleh pendidikan.
Pada 14 April 2014, kelompok Boko Haram telah menculik 276 anak perempuan dari sekolah menengah di Kota Chibok di Borno. Sejumlah 57 gadis berhasil melarikan diri penculikan. Namun, nasib warga lainnya masih belum diketahui.
Kelompok ekstremis tersebut telah berjanji setia kepada ISIS, yang beroperasi di Suriah dan Irak. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :