www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
 
Mengaku Kena Sihir, Ibu di Prancis Biarkan Bayinya Tenggelam di Laut
Senin, 27 Juni 2016 - 04:33:47 WIB

Fabienne Kabou, wanita 39 tahun di Prancis, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun lantaran dia membiarkan putrinya Adelaide yang berusia 13 bulan tenggelam karena laut pasang.

Koran the Daily Mail melaporkan, dalam persidangan dia mengatakan dirinya sedang dalam keadaan disihir ketika melakukan itu. Dia mengaku membunuh anaknya itu semudah seperti pergi berbelanja.

Kabou mengatakan dia mencari tahu lebih dulu kapan saat air laut pasang sebelum meninggalkan anaknya di pantai Berck-sur-Mer dikutip Merdeka.

Di pengadilan perempuan yang disebut pengacaranya pintar itu mengatakan dia tidak punya penjelasan lain selain dirinya diguna-guna.

"Tak ada yang masuk akal dalam cerita ini. Buat apa saya menyiksa diri, membohongi diri, dengan membunuh putri saya?" tanya dia. 

"Saya bicara soal sihir dan saya tidak bercanda. Orang bodoh sekalipun mana ada yang mau melakukan seperti yang saya perbuat," kata dia.

Kabou mengaku dia membunuh anaknya dalam keadaan diguna-guna seperti sedang dihipnotis. Dia kemudian pulang ke rumah keesokan harinya seperti orang yang baru pulang dari berbelanja.

Di depan hakim dia mengatakan bermain lebih dulu dengan putrinya kemudian menyusuinya hingga tertidur. Setelah itu dia menaruh putrinya di pantai dan meninggalkannya begitu saja.

Seorang nelayan kemudian menemukan jasad bayinya keesokan hari.

Setelah penyelidikan selama sepuluh hari dan memeriksa DNA akhirnya polisi menangkap Kabou di rumah tempat dia tinggal bersama pacarnya yang berusia 63 tahun.

Kaboud diketahui dibesarkan dari keluarga Katolik di Senegal. Dia kemudian pergi ke Prancis untuk kuliah filsafat dan arsitektur di Paris. Di sana dia jatuh cinta dengan pematung Michel Lafon yang usianya 30 tahun lebih tua. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved