Jerman Halalkan Ganja Mulai Tahun Depan
Jumat, 06 Mei 2016 - 06:54:42 WIB
BERLIN - Mulai tahun 2017 mendatang, pemerintah Jerman akan halalkan ganja yang selama ini, dikategorikan sebagai narkoba kelas B dan diharamkan di banyak negara, termasuk Indonesia.
Pun begitu, legalisasi ganja di Jerman tahun depan, dikhususkan hanya untuk keperluan medis, sebagaimana kebijakan beberapa negara macam Israel, Kanada, Amerika Serikat dan Republik Ceko.
Saat ini, draf undang-undangnya baru akan dipresentasikan Menteri Kesehatan Jerman, Hermann Gröhe di hadapan kabinet hari ini, Rabu (4/5/2016) waktu setempat.
"Tujuan kami adalah, para pasien yang sakit dengan kondisi serius bisa dirawat dengan cara terbaik," ujar Menteri Gröhe, sebagaimana dilansir Telegraph.
Menteri Gröhe membeberkan bahwa legalisasi ganja, nantinya hanya diperuntukkan bagi para pasien yang membutuhkan dengan syarat dan resep medis tertentu.
Menteri Gröhe juga menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan ini, bukan berarti ganja bisa diproduksi secara legal. Untuk memenuhi kebutuhan medis, ganja yang diperbolehkan untuk para pasien akan diimpor dari negara yang sudah secara bebas melegalkan ganja.
"Tanpa berprasangka buruk terhadap kinerja Bundestag (parlemen), sepertinya undang-undang ini baru akan bisa diterapkan pada musim semi 2017," tuntasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :