www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
 
Larangan Kenakan Kacamata saat Kerja, Prempuan Jepang Protes dan Ramai-ramai Cuitkan Ini
Sabtu, 09 November 2019 - 15:16:38 WIB

JAKARTA - Para perempuan di Jepang menggunakan sosial media untuk menyalurkan ketidakpuasan mereka atas larangan mengenakan kacamata di tempat kerja.

Dilaporkan Business Insider Jepang, sejak Rabu (6/11) lalu, ucapan "kacamata dilarang" menjadi salah satu kata yang banyak dicuitkan (trending topic) di Jepang.

Para perempuan Jepang juga mengunggah foto kacamata mereka sebagai bentuk pemberontakan.

Dikutip dari CNNIndonesia, keresahan ini dipicu oleh suatu acara televisi yang melaporkan bahwa beberapa perusahaan melarang perempuan mengenakan kacamata saat bekerja. Misalnya saja perusahaan ritel pakaian yang melarang pramuniaga berkacamata karena akan membuat perempuan terlihat tidak ramah.

Sementara itu, maskapai penerbangan menyebutkan alasan keamanan untuk kebijakan tersebut.

Dikutip dari Washington Post, larangan serupa juga ditemukan di industri kecantikan atas alasan make-up tidak jelas terlihat pada perempuan berkacamata. Di klinik-klinik kecantikan, perempuan terpaksa mengenakan lensa kontak dalam jangka waktu lama sehingga rentan terkena penyakit mata kering. Mereka juga memiliki kebijakan lain: wajib mengenakan make-up dan berat badan tidak boleh bertambah banyak.

Restoran tradisional juga melarang kacamata karena dianggap tidak sesuai jika dikenakan dengan pakaian tradisional Jepang.

Ini bukan kali pertama perempuan di Jepang memprotes kebijakan di tempat kerja. Beberapa bulan lalu muncul gerakan #KuToo untuk memprotes kewajiban mengenakan sepatu hak tinggi di tempat kerja. Sepatu hak tinggi juga menjadi norma bagi para perempuan yang akan mencari kerja.

Tagar ini mengikuti gerakan #MeToo yang merupakan perlawanan global oleh perempuan terhadap pelecehan seksual. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
  Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved