www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
 
Pria Malaysia Ditangkap karena Pasang Kamera di Toilet Pesawat
Senin, 12 Agustus 2019 - 15:13:54 WIB

HOUSTON - Seorang pria Malaysia ditangkap setelah memasang kamera di toilet kamar mandi kelas satu di pesawat United Airlines yang ditemukan oleh seorang penumpang wanita.

Choon Ping Lee didakwa dengan video voyeurisme (kepuasan seks melihat objek secara diam-diam) di dalam yurisdiksi teritorial khusus Amerika Serikat, KTRK melaporkan via Daily Mail, Senin (12/82019).

Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan United Airlines 646 dari San Diego ke Houston, AS menuju ke Bandara George Bush Intercontinental, Texas.

Dilaporkan bahwa seorang penumpang kelas satu dari Houston menggunakan toilet dan melihat sesuatu yang memancarkan cahaya biru.

Wanita itu membawa perangkat itu kepada awak pesawat, dan mereka menyerahkannya kepada pejabat di Bandara Internasional George Bush.

Keamanan di bandara kemudian menemukan bahwa peralatan itu untuk merekam video, menurut KTRK.

Mereka kemudian melihat rekaman dari perangkat dan melihat seorang pria memasangnya di toilet di kelas satu pada penerbangan yang sama.

Agen federal berhasil mengidentifikasi pakaian dan perhiasan dengan detail spesifik yang dikenakan oleh penumpang pria.

Dia mengenakan celana jins dan kemeja lengan pendek dengan huruf 'NJC' di bagian belakang.

FBI San Diego memiliki rekaman video dari semua penumpang yang menaiki penerbangan United Airlines 646 dan kemudian dapat mengidentifikasi tersangka bekerja sama dengan Polisi Houston.

Dia diidentifikasi sebagai Choon Ping Lee, warga Malaysia yang bekerja di Halliburton, dan mereka juga mengonfirmasi bahwa penumpang di kelas satu di penerbangan United 646.

KTRK melaporkan bahwa FBI juga menemukan file yang dihapus pada perangkat. Dua wanita lagi terekam kamera setelah perangkat dipasang di kamar mandi pesawat lain.

File-file itu berasal dari penerbangan Emirates, dan salah satu korban mengenakan seragam awak pesawat Emirates, menurut pejabat.

Lee bisa menghadapi satu tahun penjara, denda, atau keduanya jika dia dihukum. Dia didakwa dengan undang-undang voyeurisme di pesawat.

Houston Chronicle melaporkan bahwa Lee adalah orang pertama yang ditangkap berdasarkan aturan tersebut dalam 15 tahun sejak diberlakukan. (*)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi tapir besar masuk permukiman penduduk di Pekanbaru (foto/int)BKSDA Riau Tinjau Lokasi Tapir Masuk Pemukiman di Pekanbaru
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
  Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved