www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Jelang Lebaran, Disperindag Akan Uji Tera 5 SPBU di Perbatasan Pekanbaru
 
Pura-pura Bajak Pesawat Demi Pacar, Pengusaha India Dipenjara Seumur Hidup
Kamis, 13 Juni 2019 - 12:06:15 WIB

MUMBAI - Seorang pengusaha asal India dipenjara seumur hidup setelah menaruh surat palsu pembajakan di toilet pesawat dalam penerbangan Jet Airways dari Delhi ke Mumbai.

Birju Salla mengatakan bahwa dia berharap operasi maskapai Jet Airways di Delhi ditutup karena tindakannya itu, agar pacarnya, yang merupakan seorang pramugari maskapai tersebut, mau tinggal bersamanya di Mumbai.

Selain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya tersebut, Birju juga dijatuhi denda sebesar 50 juta Rupees (sekira Rp10 miliar). Demikian diwartakan BBC, Kamis (13/6/2019).

Salla merupakan orang pertama yang diadili di bawah undang-undang baru anti-pembajakan India. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa hukuman minimum untuk kejahatan pembajakan adalah penjara seumur hidup dan hukuman yang maksimal adalah hukuman mati.

Pengusaha itu mengaku telah menulis dan mencetak surat ancaman tersebut di kantornya di Mumbai sebelum ikut dalam penerbangannya pada Oktober 2017.

Surat tersebut berisi bahwa terdapat 12 pembajak dan beberapa bahan peledak sudah dipasang di dalam pesawat, dan menuntut agar penerbangan ini dialihkan ke wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan.

Salla ditangkap setelah pesawat melakukan pendaratan darurat di Ahmedabad, sejauh 778 kilometer dari tempat tujuan.

Pada saat itu, dia memiliki hubungan gelap dengan seorang pramugari dari Delhi.

Salla dilaporkan sudah meminta pramugari itu untuk pindah ke Mumbai, akan tetapi pramugari tersebut menolak. Dengan memfitnah Jet Airways, Salla berharap pramugari tersebut akan kehilangan pekerjaannya dan terpaksa akan ikut ke Mumbai bersamanya.

Penyelidik mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa Salla tidak melakukan pembajakan. Meletakkan surat ancaman masih dianggap sebagai upaya pembajakan menurut undang-undang India.

Hakim memutuskan bahwa setiap pilot akan menerima 100.000 rupee untuk penderitaan yang mereka alami dari denda yang akan dibayar Salla. Selain itu, setiap pramugari juga akan menerima 50.000 Rupee, sementara setiap penumpang mendapat 25.000 rupee.

Pengacara Salla, Rohit Verma, mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Jet Airways merupakan salah satu maskapai terbesar di India, namun tahun ini perusahaan itu terpaksa menunda penerbangan domestik dan internasionalnya karena mengalami kesulitan keuangan. (*)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Disperindag akan uji tera SPBU di perbatasan Pekanbaru jelang Lebaran 2024 (foto/int)Jelang Lebaran, Disperindag Akan Uji Tera 5 SPBU di Perbatasan Pekanbaru
Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi foto bersama dengan tamu undangan dan anak yatim panti asuhan (foto/ist)Jalin Silaturahmi dan Kekompakan, HIPMI Riau Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Ilustrasi hotspot di Provinsi Riau sudah mulai turun (foto/int)Mulai Turun, Hotspot Riau Terdeteksi 20 Titik
  Sosialisasi PENA 2024 berlangsung secara daring dan diikuti ratusan wartawan yang ada di Riau (foto/ist)PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau
Wakil Ketua DPD PDIP Riau bidang pembangunan manusia dan kebudayaan sekaligus anggota fraksi PDIP DPRD Riau, Sugeng Pranoto (foto:rinai/halloriau)PDIP Riau Belum Mau Bicara Soal Pilgubri, Sugeng: Kami Fokus ke Gugatan Pilpres Dulu
Infografis rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah Pemilu DPD RI tingkat Provinsi Riau (foto:kpu riau).Berikut Hasil Perolehan Suara Sah DPD RI Tingkat Riau, Edwin Pratama dan Alpasirin Menggugat ke MK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved