www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
 
Pelaku Teror Masjid di Selandia Baru Dijerat 89 Dakwaan
Kamis, 04 April 2019 - 12:06:48 WIB

JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa teror penembakan di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, akan digelar pada Jumat (5/4/2019) besok. Kepolisian setempat bakal menjerat warga Australia itu dengan 89 dakwaan.

"Pria yang ditangkap terkait serangan teror Christchurch akan menghadapi 50 tuntutan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan saat hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat pekan ini," demikian bunyi pernyataan kepolisian Selandia Baru seperti dikutip AFP, Kamis (4/4), sperti dikutip dari CNNIndonesia.

Kepolisian disebut masih mempertimbangkan menjatuhkan dakwaan lainnya terhadap pria 28 tahun itu.
Tarrant telah didakwa dengan satu delik pembunuhan dalam sidang perdananya pada 16 Maret lalu, sehari setelah penembakan massal terjadi.

Dalam sidang tersebut, Tarrant dijatuhi satu dakwaan pembunuhan atas aksinya di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada 15 Maret lalu yang secara keseluruhan merenggut 50 nyawa dan melukai 50 orang lainnya.

Pengadilan tak memberikan kesempatan bagi Tarrant untuk bebas dengan jaminan. Ia juga akan diadili tanpa didampingi pengacara sesuai keinginan.

Aparat Selandia Baru memastikan Tarrant sangat rasional untuk mewakili dirinya sendiri dalam proses persidangan.

Tarrant mengakui dirinya sendiri sebagai penganut supremasi kulit putih. Dia menyiarkan aksi penembakannya secara langsung di Facebook.

Pria itu juga sempat mengunggah sejumlah pernyataan rasis dan manifesto di akun Twitter pribadinya sebelum beraksi.

Dia merupakan warga Australia yang diketahui tumbuh besar di Grafton. Tarrant kerap berpergian ke luar negeri selama satu dekade terakhir dan menetap di Dunedin, Selandia Baru, dalam beberapa tahun belakangan.

Aksi teror Tarrant dilakukan pada pada 15 Maret 2019 di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood. Dia menggunakan senapan serbu AR-15 dan shotgun dalam aksinya, dan sudah menyiapkan beberapa senjata lain. Polisi menyatakan sebenarnya Tarrant hendak melakukan aksinya di tiga masjid, tetapi berhasil dicegah aparat.

Tarrant merekam perbuatannya dan disiarkan langsung melalui akun Facebook-nya. Tarrant berhasil ditangkap setelah menyerang Masjid Al Noor, ketika hendak pergi menggunakan mobil.

Salah satu korban meninggal adalah warga Indonesia, mendiang Lilik Abdul Hamid. Sedangkan WNI yang menjadi korban luka adalah Zulfirmansyah dan anaknya.

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, kemudian melarang penjualan senapan serbu dan semi-otomatis sebagai respons terhadap penembakan itu. Dia memaparkan siapa pun yang menyimpan senjata ke depannya akan menghadapi denda hingga NZ$4.000 dan terancam tiga tahun penjara. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan SM Amin macet panjang.(foto: dini/halloriau.com)Libur Panjang Usai, Jalan SM Amin Pekanbaru Mulai Macet
Promo Xtra Ramadan Xiaomi.(foto: rivo/halloriau.com)Promo Xtra Ramadan Xiaomi Berlanjut Hingga 30 April 2024, Ada Potongan Harga Hingga Rp800 Ribu
Launching ASICS Indonesia Concept Store di Mal Living World Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)ASICS Hadirkan Concept Store Di Mall Living World Pekanbaru
  Baliho Agung Nugroho maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Maju Pilwako Pekanbaru, Agung Nugroho Mulai Kerucutkan Kandidat Wakil
Pelepasan Kafilah Inhu ke MTQ ke-42 Riau.(foto: andri/halloriau.com)Lepas Kafilah Inhu untuk MTQ ke-42 Riau, Ini Pesan Sekda
Flyer Suhardiman Amby yang beredar di media sosial (foto:ist)Satu Per Satu Tokoh Mulai "Cek Ombak", Kini Bupati Kuansing Turut Nyatakan Siap Maju Pilgubri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved