www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
 
Mantan Pengacara Divonis 3 Tahun Penjara, Salahkan Trump Atas 'Perbuatan Kotornya'
Kamis, 13 Desember 2018 - 11:51:59 WIB

NEW YORK - Michael Cohen, mantan pengacara pribadi Presiden Amerika Serikat DonaldTrump, menyalahkan "perbuatan-perbuatan kotor" yang membuatnya dipenjara selama tiga tahun.

Kepada hakim pengadilan New York, Cohen mengatakan Trump menyebabkan dirinya "mengikuti jalan kegelapan ketimbang jalan terang".

Dia juga mengutarakan bahwa dirinya punya "kelemahan yaitu kesetiaan buta terhadap Donald Trump" dan "merasa punya tugas menutupi perbuatan-perbuatan kotornya".

Dilansir dari detik.com, Cohen mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk berbohong kepada Kongres dan melanggar undang-undang dana kampanye.

Pria tersebut akan menjalani masa tahanan selama tiga tahun ditambah dua bulan dalam kasus berbohong kepada Kongres mengenai kemungkinan adanya proyek Trump Tower di Moskow.

Dia harus melapor ke penjara Otisville di New York paling lambat 6 Maret mendatang. Selain itu, dia diperintahkan membayar denda hampir US$ 2 juta (Rp 29,2 miliar).

Saat meninggalkan ruang sidang, Cohen tidak berhenti sejenak untuk meladeni pertanyaan wartawan.

Di Gedung Putih, Trump mengabaikan para wartawan yang meminta tanggapannya atas vonis terhadap mantan pengacara pribadinya.

Apa saja kejahatan Cohen?

Vonis terhadap Cohen menyangkut dua kasus terpisah yang diajukan Distrik Selatan New York dan Tim Penyelidikan Khusus pimpinan Robert Mueller soal dugaan campur tangan Rusia pada pemilihan umum 2016.

Cohen mengaku bersalah melanggar undang-undang pendanaan kampanye terkait pembayaran uang tutup mulut kepada perempuan yang mengklaim berselingkuh dengan Trump.

Trump mengakui pembayaran itu dilakukan, namun membantah terjadi perselingkuhan. Dia menyebut transaksi pembayaran tersebut tidak terkait dengan kampanyenya.

Nama Cohen mengemuka ke media setelah seorang bintang film porno, Stormy Daniels, mengungkap bahwa dia pernah berhubungan seks dengan Trump pada 2006.

Namun, menjelang pemilihan umum pada Oktober 2016, Cohen yang masih menjadi pengacara bagi Trump, mengeluarkan uang dari kantong pribadi sebagai bayaran agar Daniels tutup mulut.

Trump menyatakan ia telah mengganti uang Cohen sebesar US$ 130.000 (Rp 1,8 miliar), tapi Trump menegaskan, uang itu tidak diambil dari dana kampanye. (*)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
  Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved