WNI Diculik di Malaysia, Pemerintah Bersikeras Tak Bakal Bayar Uang Tebusan Rp14,3 Miliar
JAKARTA-Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan tidak akan memenuhi permintaan uang tebusan sebesar empat juta ringgit atau sekitar Rp14,3 miliar yang dituntut kelompok penculik dua WNI di Perairan Semporna, Sabah, Malaysia.
Dua nelayan itu diketahui bernama Samsul Sagunim (40) dan Usman Yusuf (35) asal Sulawesi Barat.
Keduanya diculik ketika berada di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I pada 11 September 2018.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemerintah akan mengupayakan jalan lain untuk membebaskan mereka.
"Pemerintah takkan melakukan negosiasi, apalagi memberikan tebusan kepada kelompok kriminal. Tapi dari pengalaman sebelumnya, kami sudah mengetahui formula yang paling tepat untuk melakukan pembebasan," ujar Lalu Muhammad Iqbal, pada Selasa, 16 Oktober.
Namun begitu, Iqbal enggan menjelaskan formula pembebasan seperti apa yang kini tengah dilakukan.
Dia hanya menyebut, pemerintah akan menggunakan bantuan "orang ketiga" sebagai negosiator.
"Kami punya hubungan panjang dengan Filipina selatan, punya aset di hampir semua wilayah Filipina termasuk Kepulauan Sulu. Dan kita memanfaatkan aset-aset itu, hubungan dengan tokoh-tokoh di wilayah tersebut untuk pembebasan," sambung Iqbal, dikutip okezone.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia telah mengetahui lokasi kedua sandera yakni di Kepulauan Sulu, Filipina selatan. Identitas pelaku penculik juga telah diketahui, akan tetapi Iqbal enggan membeberkan.
"Kita sudah mengetahui siapa pelakunya. Sudah ada dalam informasi," katanya.
Ia menyebut upaya pembebasan kali ini terbilang sulit lantaran Kepulauan Sulu yang masih "panas" setelah operasi militer yang dilancarkan Presiden Rodrigo Duterte.
Sehingga pergerakan dari tim negosiator tak leluasa. Itu mengapa, Iqbal tak bisa memberi kepastian kapan dua WNI itu bisa dilepaskan.
"Kalau kita ingin secepat mungkin, tapi yang penting WNI bebas dengan selamat."
Sementara itu, pemerintah Indonesia menyesalkan sikap pemerintah Malaysia yang dianggap lepas tangan. Kata Iqbal, hingga saat ini pemerintah Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama dalam usaha pembebasan tersebut.
Padahal kebanyakan kasus penculikan WNI oleh kelompok bersenjata berada di wilayah perairan Malaysia.
"Karena itulah saat peristiwa terjadi, Menteri Luar Negeri Indonesia langsung menghubungi Menlu Malaysia. Karena harusnya siapa pun yang tinggal di Malaysia apalagi bekerja legal dijamin keamanannya," tegas Iqbal.
Mengutip The Star, Komisaris Kepolisian Sabah, Datuk Omar Mammah mengatakan para penculik telah menghubungi keluarga korban pada 18 September dan kemudian mengontak pihak perusahaan.
Saat komunikasi dengan bos WNI itu, pelaku meminta uang tebusan tapi tidak memberikan tenggat waktu.
Tak hanya itu, Omar Mammah mengklaim telah mengidentifikasi pelaku dan kelompok yang terlibat dalam penculikan. Namun ia tak mau membuka informasi tersebut untuk saat ini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :