Ingat! Seluruh ASN Inhu Dilarang Terlibat Politik Praktis
Jumat, 19 Januari 2018 - 10:28:07 WIB
INHU - Tahun 2018 merupakan tahun politik dimana daerah-daerah termasuk Provinsi Riau menggelar pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak. Untuk itu Wabup Inhu H Khairizal SE MSI tegaskan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemkab Inhu untuk tidak terlibat dalam politik.
Tidak terlibat alias menjaga netralitas merupakan wujud dari kedisiplinan ASN yang tertuang dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saat ini, aturan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada 2018 sudah semakin ketat. Jangankan berpihak, berfoto selfi bersama calon kepala daerah dan disebarkan kepada orang lain termasuk media sosial akan mendapatkan sanksi,” tegaskan Wabup Khairizal saat bertindak selaku inspektur upacara 17 hari bulan yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Rabu (17/1/2018) pagi kemarin.
“Larangan ini diterapkan sebagai upaya pemerintah mengantisipasi dan mencegah adanya penggiringan opini terhadap calon kepala daerah. Dengan begitu, netralitas aparatur sipil negara (ASN) terjaga dan diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini dapat berjalan lancar,” tambah Wabup.
Bahkan, dalam kesempatan itu Wabup Khairizal juga menekankan akan menindak ASN yang ikut menjadi tim sukses pasangan calon dalam Pilkada 2018.
“Jangan menjadi pahlawan kesiangan. Jika ingin berpolitik, silahkan keluar dari PNS dan terjun langsung dalam politik secara total,” tegasnya.
Seperti diketahui, upacara 17 hari bulan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2018. Diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhu.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :