KPUD Inhu Tetapkan DPT Pilgubri April Mendatang
Kamis, 18 Januari 2018 - 17:43:45 WIB
RENGAT- Eskalasi politik jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) terus meningkat di tengah-tengah masyarakat. Sementara itu pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara terus berupaya melaksanakan berbagai tahapan Pilgubri sesuai jadwal ditetapkan.
Salah satu tahapan yang dilaksanakan KPUD Kabupaten Inhu adalah melakukan pengesetan model A.A.1-KWK (tanda terdaftar pemilih), dan model A.A.2-KWK (stiker). Untuk selanjutnya didstribusikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan diteruskan hingga ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Hal ini dilaksanakan untuk kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP yang akan di mulai pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018 mendatang," ungkap Ketua KPUD Inhu Muh Amin, SE M.Si, Kamis (18/1/2018).
Dijelaskan, PPDP akan melakukan Coklit dengan cara mendatangi pemilih kerumah untuk di mutakhirkan data nya. Seperti memperbaiki apabila ada kesalahan penulisan nama/alamat/tempat tanggal lahir, dan memasukkan nama pemilih baru apabila ditemukan masyarakat yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar pada model A.kWK.
"Hasil Coklit yang dilaksakan oleh PPDP ini nantinya akan di rekap oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan diteruskan ke PPK. Untuk selanjutnya ditetapkan sebaga Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum nantinya akan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan April 2018 mendatang," jelas Amin.
Untuk itu Ketua KPUD Inhu ini mengimbau masyarakat agar proaktif melihat apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih, sudah di data atau sudah dikunjungi PPDP paling lambat tanggal 18 Februari 2018. Apabila belum ada segera melaporkannya ke petugas (PPD, red) ataupun kepala desa masing-masing.
Penulis: Dasmun
Editor: Budy
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :