Apel Bulanan
Waka Polres Inhu Ingatkan Anggota Polri harus Netral, Dilarang Foto Bareng Calon
Rabu, 17 Januari 2018 - 11:49:19 WIB
‎INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan kegiatan Upacara Bulanan (17 Hari Bulan) di halaman apel Polres Inhu, Jl. A Yani No 19 Rengat, Rabu (17/1/2018) sekira pukul 07.30 Wib.
Adapun yang bertindak sebagai Irup Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH SIK yang mewakili Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH, Selaku perwira upacara Kasat Binmas Akp H Arsyad dan bertindak sebagai komandan upacara Ipda Mike Kurniawan SH dan sebagai pelaksanaan upacara personel Intelkam Polres Inhu.
Selama kegiatan upacara 17 hari bulanan, diikuti para Kabag, Para Kasat, para Kapolsek beserta membawa anggota masing- masing perwakilan Polsek, para anggota dan PNS Polres Inhu.
Waka Polres Inhu saat membacakan amanat Kapolres Inhu menyampaikan, dalam mencermati situasi saat ini kita sekarang dihadapi dengan Operasi Mantap Praja Muara Takus 2018 dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak seluruh Indonesia.
"Oleh sebab itu diminta kepada seluruh personel Polres Inhu dan jajaran, kita sebagai anggota Polri khususnya Polres Inhu bersikap netral tidak berpihak kepada salah satu calon, baik salah satu dari calon adalah keluarga kita. Maka dari itu kita tetap teguh menjaga kenetralitasan dalam melaksanakan tugas," tegas Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SIK.
Sambung Waka, disadari bahwa tugas Polri makin hari makin bertambah. "Untuk itu kita harus tahu tahapan pertahapan dalam Pemilu Kada Gubernur dan Wakil yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018," sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya dalam pesan Kapolri melalui Kapolda bahwa, anggota Polri dilarang keras untuk berfoto dengan calon kepala daerah, kedua agar dijaga netralitas bagi setiap anggota Polri di kewilayahannya.
"Bapak Kapolres juga menekankan kepada anggota sekalian untuk meningkatkan disiplin kerja. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jangan melakukan perbuatan yang melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia dan melaksanakan pengamanan Mako dan tahanan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan," papar Kompol Roni.
Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :