www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kapolres Inhu: Perpanjangan SKCK Bisa Dilakukan di Polsek
Sabtu, 04 November 2017 - 10:59:43 WIB

‎INHU - Proses Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sekarang bisa dilakukan di setiap Polsek terdekat. Seperti yang disampaikan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Arif Bastari SIK MH kepada Halloriau.com, Sabtu (4/10/2017) melalui selulernya.

“Khusus untuk perpanjangan SKCK saja bisa dilakukan di Polsek sedangkan untuk permohonan SKCK baru wajib dilakukan di tingkat Polres,” kata Kapolres Arif.

Dikatakan Polisi nomor satu di Inhu ini, Polres Inhu memiliki 10 Polsek yakni Polsek Rengat Barat, Seberida, Pasir Penyu, Lirik, Kuala Cenaku, Batang Cenaku, Batang Gansal. Selanjutnya, Polsek Lubuk Batu Jaya, Kelayang dan Polsek Peranap.

"Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

"Jadi masyarakat tak perlu mengeluarkan biaya besar ke Polres Inhu seperti masyarakat Kecamatan Batang Peranap cukup datang ke Polsek Peranap, jadi bisa menghemat biaya dan waktu masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, untuk proses permohonan SKCK baru wajib dilakukan di Polres Inhu hal itu dikarenakan pihak kepolisian membutuhkan sidik jari yang bersangkutan atau pemohon.

Sidik jari yang dibutuhkan kepolisian tersebut dilakukan oleh satuan Reskrim Polres Inhu sebagai identitas yang harus dipegang pihak kepolisian.

“Jadi, Pengurusan SKCK baru itu wajib dilakukan oleh yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan sidik jari dari Reskrim Polres Inhu itu, selanjutnya permohonan SKCK baru mengisi biodata di satuan Intelkan Polres Inhu. Ketika berkas permohonan dinyatakan lengkap maka Satuan Intelkam Polres Inhu menerbitkan SKCK.

Penulis : Mg2
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved