Nugroho Wisnu: Tidak Ada Kata Menyerah Demi Generasi Bangsa yang Cemerlang
Rabu, 18 Oktober 2017 - 14:14:41 WIB
INHU - Setelah beberapa kali menggelar sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah mengenai hukum dan kenakalan remaja, kini giliran SMPN 1 Lirik yang juga diikuti SMPN 2 Lirik, SMPN 3 Lirik, dan SMP Tunggal Lestari yang disambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Senin (25/9/2017) di dalam satu aula.
Kedatangan rombongan Kejari Inhu yang dipimpin Kasi Intelijen Nugroho Wisnu Pujoyono SH itu, masih bertujuan tentang memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap para siswa/i.
Tidak hanya pelajar, penyuluhan hukum melalui program JMS tersebut juga diikuti oleh kepala sekolah, para majelis guru dan TU di sekolah itu.
Dalam paparannya, Nugroho mengatakan bahwa program sosialisasi ini untuk mengurangi dampak dari kenakalan remaja yang selama ini dikhawatirkan, maka perlu dilakukan acara masuk sekolah. Kegiatan ini merupakan solusi memberikan motivasi kepada pelajar agar selalu berpikir dan beraktivitas positif.
"Tidak akan ada kata menyerah untuk terus membangun generasi bangsa yang sukses. Ini adalah salah satu langkah positif untuk menambah wawasan terhadap remaja terutama pada bidang hukum. Kita juga sosialisasikan tentang Narkoba dan kenakalan remaja lainnya," ungkap Kajari Inhu Supardi SH MH melalui Kasi Intel Nugroho Wisnu Pujoyono SH kepada Halloriau.com, Selasa (18/10/2017).
Pria yang juga dikenal tegas itu mengatakan, sosialisasi penyuluhan tentang hukum ini merupakan bagian agenda kerja dari Kajari Inhu yang berkaitan dengan dampak ilmu pengetahuan dan pengembangan remaja terkhusus siswa/i di sekolah itu.
"Melalui kegiatan ini sangat diharapkan remaja maupun siswa dapat meningkatkan prestasi sekolah serta dapat mengurangi angka kenakalan remaja. Kita juga tetap terus memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah lain untuk kami (Jaksa,red) bisa melakukan program JMS ini," papar Nugroho.
Selain silaturahmi, program JMS ini bertujuan untuk memberikan pencerahan hukum terhadap para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Kegiatan JMS ini merupakan agenda rutin Kejari Inhu atas instruksi Kejagung RI. "Dengan adanya program JMS, diharapkan para pelajar paham tentang apa itu institusi kejaksaan, pencegahan narkoba dan UU perlindungan anak," tuturnya.
"Pada kegiatan ini, kita lebih menekankan tentang bahaya narkoba bagi para pelajar, apa lagi belakangan ini maraknya peredaran pil PCC dan flaka serta permen yang mengndung narkoba ditingkat anak-anak dan pelajar," terangnya.
Begitu juga dengan uu perlindungan anak. Dua hal ini merupakan PR besar semua pihak, baik itu pihak sekolah maupun orangtua pelajar itu sendiri.
"Melalui program ini, kita menghimbau terhadap para pelajar untuk berhati-hati dengan hal-hal yang mencurigakan, terutama bahan makanan yang bisa saja berbahan narkoba," tutup Nugroho singkat.
Penulis : Mg2
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :