INHU - Putusnya jalan Lintas Tengah Riau yang menghubungkan Japura via Taluk Kuantan persis di simpang Airmolek Japura yang dikarenakan hujan deras pada Sabtu malam (7/10/2017) membuat aktivitas kendaraan yang melintas terhambat.
Menyikapi hal ini, Plt Kepala Dinas (Kadis) Pengerjaan Umum (PU) Yelfidar kepada Halloriau.com melalui selulernya mengatakan bahwa jalan tersebut adalah kewenangan dari dinas PU Provinsi Riau, karena jalan tersebut statusnya adalah jalan provinsi.
"Ya, jalan itu adalah tanggung jawab dari PU Provinsi karena statusnya adalah jalan provinsi," jelasnya.
Dikatakan Yelfidar, terkait putusnya jalan di simpang empat Airmolek Japura itu dirinya belum sempat turun untuk mengecek kondisinya saat ini. "Saya belum sempat mengecek kondisi jalannya saat ini, tapi dengan kondisi yang rusak sekarang saya sudah memberitahukan kepada pihak Dinas PU Provinsi, masalah ini ditangani di bidang Binamarga Provinsi," tambahnya menjelaskan.
Demikan juga disampaikan Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ricky Mandey SIK melalui KBO Satlantas Polres Inhu IPDA Riris. Jajaran Satlantas Polres Inhu tetap melakukan giat pengaturan Lalu lintas (Lalin) pada TKP jalan Runtuh untuk menghindari adanya Lakalantas pada TKP.
"Kami juga melakukan rekayasa jalan, jika memang harus dilakukan pengalihan jalan sesuai arahan dan petunjuk dari Kasat Lantas," ujar IPDA Riris.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, putusnya jalan Lintas Tengah ini disebabkan oleh runtuhnya badan jalan akibat penggalian box culvert yang berlokasi di Desa Sidomulyo simpang empat Japura Kecamatan Lirik. Penggalian box culvert separuh badan jalan yang dilaksanakan sebelumnya runtuh akibat hujan ditambah lagi dengan derasnya arus air anak sungai.
Akibat jalan terputus, aparat terkait seperti dari Unit lantas Polsek Lirik telah memasang rambu-rambu pemberitahuan jalan putus tersebut. Sehingga para pengguna jalan terutama roda empat diminta untuk tidak melintas di jalan tersebut.
"Tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda 4 oleh karena itu disarankan agar memutar melalui jalan Sungai Karas ( STM )," ucap Wakil Ketua Badan Permusyswaratan Desa (BPD) Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik Inhu DN Ahmad, Minggu kemarin.
Ditempat terpisah juga Ketua Komisi III DPRD Inhu, Raja Irwan Toni meminta agar pekerjaan box culver yang ada di lokasi putusnya jalan Lintas Tengah segera diselesaikan pekerjaanya. Agar arus lalulintas dapat berjalan dengan normal kembali.
"Kita meminta perhatian pihak Pemprov Riau agar memerintahkan pelaksana pekerjaan pembuatan box culver di desa Sidomulyo simpang empat Japura untuk segera menyelasaikan pekerjaanya. Jangan sampai nantinya arus lalulintas terganggu dan putus dalam waktu yang lama,” tegas Irwan Toni.
Penulis: Mg2
Editor: Yusni Fatimah