Sosialisasi Admin LAPOR! Diskominfo Inhu
LAPOR! Diharap Bisa Jadi Acuan Pengambil Kebijakan Pembangunan
Kamis, 16 Maret 2017 - 12:08:12 WIB
RENGAT - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan sosialisasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), Selasa (14/3/2017). Sosialisasi ini diperuntukkan bagi Admin LAPOR! setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Inhu sebagai upaya pemerintah memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian Sekdakab Inhu, H Suratman sebagai perwakilan Bupati Inhu, diikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu, R Marwan Indra Saputra SE MSi didampingi Kabid IKP (Informasi dan Komunikasi Publik), Roma Doris SS MPS MEng serta jajaran staf Diskominfo Inhu dan Admin LAPOR! OPD di lingkungan Pemkab Inhu.
Kabupaten Inhu sudah menerapkan LAPOR! sejak tahun 2014 dan merupakan kabupaten pertama menerapkannnya. LAPOR! merupakan sarana pengaduan dan penyampaian aspirasi berbasis media sosial pertama di Indonesia sebagai sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Hingga saat ini LAPOR! terhubung dengan 81 Kementerian/Lembaga, sembilan pemerintah provinsi, lima pemerintah daerah, 70 BUMN di Indonesia dan 130 perwakilan RI di luar negeri.
Bupati Inhu dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian Sekdakab Inhu, H Suratman mengatakan program LAPOR! sekiranya dapat memetakan setiap pengaduan masyarakat.
"Saya juga meminta kepada Diskominfo selaku pengelola program LAPOR! dapat memetakan setiap laporan pengaduan dan aspirasi yang diterima sistem LAPOR! sehingga dapat dijadikan salah satu acuan dalam pengambilan keputusan ataupun kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan ke depan," katanya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Inhu, R Marwan Indra Saputra SE MSi menegaskan, kegiatan ini cukup penting karena tuntutan akuntabilitas mengenai penyelenggaraan pemerintah.
"Saat ini masyarakat semakin kritis tentu kinerja kita dituntut lebih bagus untuk menyikapi pengaduan dari masyarakat dan dituntut semakin cepat menanggapi sesuai sasaran," katanya.
Mengenai alur dan mekanisme LAPOR!, Admin LAPOR! Kabupaten bertugas meneruskan atau mendisposisikan setiap laporan yang disampaikan kepada OPD terkait Kemudian Admin OPD akan menindaklanjuti dan melakukan koordinasi internal serta merumuskan tindak lanjut dari LAPOR! yang diberikan masyarakat.
Marwan berharap agar Admin LAPOR! OPD bisa bekerja secara maksimal untuk cepat dan tanggap menangani
pengaduan dari masyarakat.
"Kita berharap melalui kegiatan ini maka nantinya setiap pengaduan yang masuk akan ditanggapi secara cepat dan maksimal," ujarnya.
Kabid Pengelolaan IKP, Roma Doris SS MPS MEng mengatakan, jika ada kendala teknis setiap OPD dapat berkomunikasi dengan Admin Kabupaten secara langsung. "Kita membuka desk pelayanan jika ada kendala teknis dalam penyelenggaraan LAPOR! di Gedung Radio, Televisi dan Balai Wartawan Jalan Batu Canai Pematang Reba," katanya.
Penulis : Dasmun
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :