Diduga Banyak Reklame Rokok Langgar Aturan di Inhu
Selasa, 06 Desember 2016 - 20:43:28 WIB
RENGAT - Papan reklame rokok diduga pemasangannya tidak sesuai dengan aturan banyak terpasang diberbagai lokasi dan tersebar di berbagai Kecamatan di Inhu. Kondisi tersebut tentunya dapat menggangu pemandangan dan keindahan kota.
Untuk itu Pemkab Inhu diminta melakukan penertiban reklame iklan rokok yang dinilai menyalahi peraturan dan merusak keindahan kota tersebut. Bahkan hal tersebut sudah menimbulkan pertanyaan di kalangan DPRD Inhu.
"Sangat disayangkan sampai sejauh ini tidak juga ada yang peduli dengan pemasangan reklame iklan rokok dan reklame lainnya yang ada di beberapa kecamatan di Inhu yang dinilai pemasangannya tidak sesuai aturan. Serta pemasangan rekalme ini juga ada yang sampai mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Wakil Ketua II DPRD Inhu Adila Ansori kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya Pemkab Inhu melalui pihak terkait seharusnya dapat melakukan penertiban terhadap pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan tersebut. Pemantauan dan penertiban dapat dilakukan oleh pemerintah melalui Camat, Satpol PP, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMD PPT) dan Dispenda.
"Kalau tidak juga dilakukan penertiban kita menilai pemerintah telah melakukan pembiaran. Untuk itu, kita tegaskan terhadap Camat yang miliki wilayah untuk segera melakukan peneritiban segala pemasangan reklame iklan rokok yang ada di wilayah mereka masing-masing," pungkasnya.
Penulis : Dasmun
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :