Selama 2015 Tercatat 766 Tindak Pidana Umum
Kejahatan Asusila Anak-anak di Inhu Meningkat
Selasa, 05 Januari 2016 - 10:56:22 WIB
INDRAGIRI HULU - Kasus tindak pidana umum (tipidum) selama tahun 2015 di Kabupaten Indragiri Hulu tercatat 766 kali. Mirisnya, dari jumlah tersebut terjadi peningkatan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang umumnya dilakukan tersangka yang mempunyai hubungan darah dengan korban.
Hal itu diungkapkan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Ari Wibowo, kepada wartawan. "Kasus asusila terhadap anak bawah sangat memprihatinkan terutama yang dilakukan mereka yang mempunyai hubungan darah dengan korban. Kasus ini jauh meningkat di tahun 2015 dibandingkan tahun 2014 lalu," katanya.
Pada kesempatan itu, Ari Wibowo menjelaskan, dari 766 kasus pada 2015 tersebut telah diselesaikan sebanyak 518 perkara. "Kalau dari total jumlah kasus terjadi penurunan dari tahun 2014 yang tercatat 884 kasus dengan penyelesaian 537 kasus. Jadi secara keseluruhan turun 118 kasus," katanya.
Di sisi lain, untuk kasus tindak pidana khusus (tipidsus) terjadi kenaikan dari tahun 2014 yang berjumlah 4 kasus, sementara 2015 menjadi 19 kasus dengan penyelesaian 12 kasus. "Jumlah ini termasuk penyelesaian tahun 2013 yang dituntaskan pada 2014," katanya.
Untuk narkoba, juga terjadi peningkatan dibanding tahun 2014 terjadi 29 perkara dan diselesaikan 100 persen. Sementara pada tahun 2015 terjadi 48 kasus dengan penyelesaian 38 perkara. "Lambatnya penyelesaian karena memang sempat terjadi kekosongan pada posisi Kepala Satuan Reserse Narkoba," jelas Kapolres.
Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), juga terjadi penurunan dibanding tahun 2014 yang tercatat 136 kasus dengan 54 korban meninggal dunia. Sementara tahun 2015 terjadi 130 lakalantas dengan korban meninggal 51 orang.
Penulis : Dasmun
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :